INFOSEMARANGRAYA.COM - Harga minyak goreng resmi dijual dengan Rp14 ribu per liternya, kebijakan ini ditetapkan mulai Rabu, 19 Januari 2022.
Melalui pengumuman yang dibuat oleh Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menegaskan bahwa kebijakan ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga yang terjangkau.
Pemerintah memandang harga minyak goreng yang terlalu tinggi membuat kebijakan baru untuk membantu masyarakat yang memiliki ekonomi yang sulit.
Baca Juga: BMKG: Ada Potensi Gelombang Laut Tinggi HIngga 4 Meter 19-20 Januari 2022, Daerah Mana Saja?
Hingga ditetapkannya kebijakan harga satu minyak goreng setara Rp14.000 per liter.
Pemerintah memutuskan mengeluarkan subsidi lebih untuk menjamin harga yang terjangkau, dengan menurunkan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Melalui pernyataan Lutfi terkait dengan kebijakan harga terbaru minyak goreng ini.
Baca Juga: Diguyur Hujan! Jakarta Kembali Banjir, Berikut Prediksi Cuaca DKI Jakarta Besok 19 Januari 2022
“Untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga," kata Lutfi dilansir dari Antara.
"Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah,” ujar dia lagi.