Berikut Syarat Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga yang Diadakan Pemerintah Mulai Hari Ini Secara Gratis

- 12 Januari 2022, 06:35 WIB
Ilustrasi. Info jadwal vaksinasi Covid-19 di Jember untuk 10-15 Januari 2022.
Ilustrasi. Info jadwal vaksinasi Covid-19 di Jember untuk 10-15 Januari 2022. /Freepik

INFOSEMARANGRAYA.COM - Simak syarat vaksinasi Covid-19 dosis ketiga yang diadakan oleh pemerintah mulai hari ini secara gratis. Apa saja syaratnya?

Presiden Jokowi dalam akun Instagram miliknya @jokowi, mengumumkan bahwa pemerintah akan mengadakan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga mulai hari ini, Rabu 12 Januari 2022.

Presiden juga menjelaskan bahwa pengadaan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga ini akan diberikan secara gratis.

Baca Juga: Mau Vandal Revolt Free Fire Gratis? Klaim Kode Redeem FF 12 Januari 2022, Ada Kode Terbaru & Belum Digunakan!

Baca Juga: Mau Skin dan Diamond Free Fire Gratis? Klaim Kode Redeem FF 12 Januari 2021, Terbaru Rilis 1 Menit yang Lalu!

“Untuk itu, saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena sekali lagi, saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama.” ucap Jokowi dalam postingan yang diunggah pada 11 Januari 2022.

Adapun alasan diadakannya vaksinasi Covid-19 dosis ketiga ini adalah karena virus Covid-19 yang bermutasi dan semakin kuat, sehingga kekebalan tubuh masyarakat perlu ditingkatkan dengan melakukan vaksinasi.

“Virus Covid-19 terus bermutasi, yang lalu menyebar ke seluruh dunia. Karena itu, kita perlu melakukan upaya meningkatkan kekebalan tubuh seluruh warga.” Tulis @jokowi dalam caption unggahan tersebut.

Baca Juga: Mau Skin dan Diamond Free Fire Gratis? Klaim Kode Redeem FF 12 Januari 2021, Terbaru Rilis 1 Menit yang Lalu!

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x