Syarat dan Kriteria Terbaru PPPK Guru tahap 3 Tahun 2022 Beserta Cara Pendaftaran dan Passing Grade

- 6 Januari 2022, 13:05 WIB
ilustrasi latihan soal kompetensi manajerial Pada seleksi PPPK 2021 tahap 3
ilustrasi latihan soal kompetensi manajerial Pada seleksi PPPK 2021 tahap 3 /Aymanejed/Pixabay

6. Lengkapi data diri sesuai dengan instruksi yang ada

7. Apabila sudah mengisi data diri secara lengkap, maka tim verifikasi akan memeriksa berkas kelengkapan tadi untuk nantinya diumumkan keikutsertaannya.

Peserta yang sudah diterima dalam proses pendaftaran, maka akan diumumkan melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Pastikan Kamu Memenuhi Kriteria dan Syarat Berikut Ini Supaya Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022

Berikut passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori I:

Seleksi kompetensi:

  • Teknis, nilai ambang batas: Nilai kumulatif maksimal 500.
  • Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 130: Nilai kumulatif maksimal 200.
  • Wawancara, nilai ambang batas 24: Nilai kumulatif maksimal 40.

Baca Juga: Selamat! Pemilik Kriteria Ini Dipastikan Bisa Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Cek Segera

Berikut passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori 2:

  • Teknis, nilai ambang batas tak ada: Nilai kumulatif maksimal 500.
  • Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 110: Nilai kumulatif maksimal 200.
  • Wawancara, nilai ambang batas 20: Nilai kumulatif maksimal 40.

Baca Juga: Cara Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022 Beserta Passing Grade, Kriteria, dan Syarat Terbaru

Berikut passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori 3:

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x