Selamat! Pemilik Kriteria Ini Dipastikan Bisa Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Cek Segera

- 4 Januari 2022, 08:20 WIB
PENGUMUMAN! Hasil Sanggah PPPK Guru Tahap 2 Diumumkan 6 Januari 2022
PENGUMUMAN! Hasil Sanggah PPPK Guru Tahap 2 Diumumkan 6 Januari 2022 /*/mantrasukabumi.com/Instagram @cpnsindonesia.id

INFOSEMARANGRAYA.COM - Selamat! Buat para pemilik kriteria berikut ini kalian dipastikan bisa lulus dalam seleksi PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 yang akan datang sebentar lagi.

Tahun 2022 ini, dipastikan seleksi PPPK Guru tahap 3 akan segera diselenggarakan sehingga perlu diketahui syarat dan kriteria peserta yang dipastikan bisa lulus dalam seleksi.

Diketahui, seleksi PPPK Guru tahap 2 sebentar lagi akan memasuki pengumuman pasca masa sanggah, yang artinya pembukaan pendaftaran peserta PPPK Guru tahap 3 di tahun 2022 ini akan segera diumumkan.

Baca Juga: Baru 1 Manit Lalu! Kode Redeem FF 4 Januari 2022 Terbaru: Dapat Gun Skin Box Flaming Wolf, dan SCAR Blood Moon

Dilansir dari laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id, pengumuman hasil pasca sanggah PPPK Guru tahap 2 diundur sampai tanggal 6 Januari 2022 sehingga pembukaan pendaftaran PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 belum ada informasi lebih lanjut.

Sambil menunggu, para peserta bisa mengumpulkan berbagai informasi terkait proses seleksi PPPK Guru tahap 3 sebagai persiapan.

Adapun kriteria yang dipastikan bisa lulus dalam proses seleksi PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 mengalami sedikit perubahan.

Baca Juga: Dibuka Hari Ini! Simak Cara Registrasi dan Buat Akun LTMPT Untuk Daftar SNMPTN & SBMPTN 2022

Berikut ini kriteria peserta yang dipastikan dapat lulus dalam PPPK Guru tahap 3 tahun 2022:

- Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2.

- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap 2.

Baca Juga: Pemilik Tanggal Lahir Ini Akan Kebanjiran Rezeki di Tahun 2022, Apakah Kamu Termasuk?

Adapun syarat yang harus terpenuhi supaya dapat lulus seleksi PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 adalah sebagai berikut:

- Peserta wajib pilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya.

- Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap 1 dan 2.

- Peserta yang tidak lulus seleksi tahap 1 dan 2 nilai ujian yang diambil adalah yang tertinggi diantara kedua tes yang sudah diikuti sebelumnya

Baca Juga: Langsung Dari Garena! Kode Redeem FF 4 Januari 2022 Belum digunakan Beserta Cara Klaim Yang Benar

Demikian kriteria yang dipastikan bisa lulus dalam proses seleksi PPPK Guru tahap 3 tahun 2022.***

 

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x