Kemendikbudristek Siapkan Kurikulum Baru 2022, Begini Penjelasanya!

- 23 Desember 2021, 13:10 WIB
Kemendikbudristek berencana menawarkan kurikulum baru dengan tetap beri keleluasaan pada sekolah untuk memilih
Kemendikbudristek berencana menawarkan kurikulum baru dengan tetap beri keleluasaan pada sekolah untuk memilih /Dok. Kemendikbudristek/

"Dalam Kurikulum Prototipe, ada fase A, B, C, D, dan E. Fase-fase ini memberikan keleluasaan pada guru bagaimana mencapai capaian pembelajaran di masing-masing fase,” ucap Supriyatno.

Dengan begitu, menurutnya, operasional pada Kurikulum Prototipe bisa dikembangkan di satuan pendidikan.

Baca Juga: Berikut Kriteria dan Syarat Untuk Bisa Lulus Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 3, Simak Nilai Passing Gradenya!

Sekolah diberikan keleluasaan untuk memilih atau memodifikasi perangkat ajar dan contoh kurikulum operasional yang sudah disediakan pemerintah.

Hal itu bertujuan untuk menyesuaikan dengan karakteristik peserta didik, atau menyusun sendiri perangkat ajar sesuai dengan karakteristik peserta didik.

“Namun pusat (Kemendikbudristek) tetap menyediakan perangkat ajar seperti buku teks pelajaran, contoh modul ajar mata pelajaran, atau contoh panduan proyek Profil Pelajar Pancasila,” tuturnya.

Baca Juga: 500 Persen Varian Omicron Lebih Menular, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Sebelumnya, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menyampaikan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan ditiadakan pada kurikulum 2022.

Nantinya pelajar kelas 11 dan 12 boleh memilih sendiri mata pelajaran yang sesuai dengan minatnya.

"Alih-alih dikotakkan ke dalam jurusan IPA, IPS dan Bahasa, siswa kelas 11 dan 12 akan boleh meramu sendiri kombinasi mata pelajaran yang sesuai dengan minatnya," kata Anindito.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah