Alhamdulillah, Penetapan NIP PPPK Guru 2021 yang Lulus Seleksi pada Tahap 1 Akan Dimulai Besok Ini!

- 23 Desember 2021, 10:22 WIB
Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 2, Caranya Download Data Peserta Lolos di gurupppk.kemdikbud.go.id
Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 2, Caranya Download Data Peserta Lolos di gurupppk.kemdikbud.go.id /Pixabay

INFOSEMARANGRAYA.COM - Alhamdulillah, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi kabar baik soal penetapan NIP PPPK Guru lulus seleksi tahap 1 lalu.

Bagi para guru honorer yang lulus seleksi PPPK Guru tahap 1 akan dilakukan proses penetapan NIP PPPK Guru mulai besok, 24 Desember 2021.

Hal itu tertuang dalam surat BKN Nomor: 19456/B-MP.01.02/SD/D/2021, tertanggal 20 Desember 2021 dan ditandatangani Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Aris Windiyanto.

Baca Juga: Info Gaji PPPK Guru 2021 Terbaru Berdasarkan Golongan, Ada Tunjangan Lain Juga, Simak!

Keabsahan surat tersebut juga sudah dibenarkan oleh Humas BKN Satya Pratama.

Dalam surat tersebut dijelaskan persyaratan kelengkapan dokumen usul penetapan NIP PPPK guru.

Hal itu juga diatur dalam Pasal 25 Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020.

Baca Juga: Info Tes PPPK Guru 2021, Segera Cek Hasil Pengumuman Tahap 2, Berikut Langkah-Langkahnya!

- Pelamar yang dinyatakan lulus agar mengisi daftar riwayat hidup (DRH)

- Menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id

- Prosesnya dibuka mulai 24 Desember 2021 sampai 10 Januari 2022.

"Penyampaian kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK guru melalui SAPK dan aplikasi DOCUDigital mulai 2 Januari sampai 31 Januari 2022," Ujar Satya mengutip isi surat tersebut.

Baca Juga: Info Tes PPPK Guru 2021 Terbaru, Belum Dapat Formasi? Kabar Baik, Ini Kata Nadiem Makarim Soal Optimalisasi!

Penentuan mulai berlakunya pengangkatan sebagai PPPK Guru 2021 ditetapkan terhitung mulai tanggal 1 bulan berikutnya.

Selanjutnya, tanggal penyampaian usul penetapan NIP PPPK Guru kepada Kepala BKN untuk instansi pusat dan kepala kantor regional BKN untuk instansi daerah.***

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x