Info Gaji PPPK Guru 2021 Terbaru Berdasarkan Golongan, Ada Tunjangan Lain Juga, Simak!

- 23 Desember 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi gaji. Info gaji PPPK Guru 2021 terbaru berdasarkan golongannya.
Ilustrasi gaji. Info gaji PPPK Guru 2021 terbaru berdasarkan golongannya. /Pixabay/



INFOSEMARANGRAYA.COM – Simak besaran gaji PPPK Guru 2021 berikut berdasarkan golongan serta tunjangan yang akan didapatkan.

Sebagian orang pastinya bertanya-tanya mengenai berapa besaran gaji yang akan diperoleh jika nantinya resmi diangkat menjadi Guru PPPK.

Sedangkan seleksi PPPK Guru tahap 2 sudah masuk ke dalam tahap pengumuman, peserta sudah bisa melihat hasilnya di laman gurupppk.kemendikbud.go.id.

Baca Juga: Info Tes PPPK Guru 2021, Segera Cek Hasil Pengumuman Tahap 2, Berikut Langkah-Langkahnya!

Gaji yang diperoleh PPPK Guru hampir serupa dengan PNS, pastinya banyak orang yang penasaran tentang berapa besaran gaji PPPK Guru 2021 yang ditetapkan oleh pemerintah.

Adapun besaran gaji PPPK Guru telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 98 Tahun 2020.

Mirip dengan PNS, PPPK Guru maupun non-guru mendapatkan gaji dari negara beserta dengan tunjangannya yang akan dibayarkan setiap bulan.

Dikutip Info Semarang Raya dari peraturan.bpk.go.id, berikut daftar gaji PPPK Guru berdasarkan golongan serta beserta tunjangannya.

Baca Juga: Info Tes PPPK Guru 2021 Terbaru, Belum Dapat Formasi? Kabar Baik, Ini Kata Nadiem Makarim Soal Optimalisasi!

Gaji PPPK Guru

Gaji PPPK Guru merupakan imbalan berupa uang yang wajib dibayarkan oleh pemerintah secara adil dan layak kepada PPPK Guru sesuai dengan tanggung jawab, resiko, serta beban kerja yang ditanggung.

Dan simak rincian gaji PPPK Guru berdasarkan golongannya berikut ini:

Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

Baca Juga: Seleksi PPPK Guru Tahap 3 akan Segera Dibuka, Berikut Kriteria, Syarat dan Passing Grade

Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900

Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

Baca Juga: Info Seleksi Tes PPPK Guru 2021 Tahap 3, Simak Syarat, Kriteria, dan Passing Grade Terbarunya

Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

Baca Juga: Info Pengumuman Hasil Tes PPPK (P3K) Guru 2021 Tahap 2 Resmi Keluar! Cek Namamu Via Link Berikut Ini

Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Tunjangan PPPK Guru

Sedangkan tunjangan PPPK Guru juga tersedia layaknya guru dengan status PNS. Dan berikut ini beberapa rincian tunjangan yang akan diperoleh oleh PPPK Guru menurut peraturan presiden.

Baca Juga: Hari Ini Pengumuman, Yuk Simak Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 2

Tunjangan keluarga

Tunjangan pangan

Tunjangan jabatan struktural

Tunjangan jabatan fungsional

Tunjangan lainnya

Sekian informasi mengenai besaran gaji PPPK Guru 2021 berdasarkan golongan lengkap dengan tunjangan yang didapat setiap bulannya oleh para PPPK Guru.***

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x