INFOSEMARANGRAYA.COM – Simak besaran gaji PPPK Guru 2021 berikut berdasarkan golongan serta tunjangan yang akan didapatkan.
Sebagian orang pastinya bertanya-tanya mengenai berapa besaran gaji yang akan diperoleh jika nantinya resmi diangkat menjadi Guru PPPK.
Sedangkan seleksi PPPK Guru tahap 2 sudah masuk ke dalam tahap pengumuman, peserta sudah bisa melihat hasilnya di laman gurupppk.kemendikbud.go.id.
Baca Juga: Info Tes PPPK Guru 2021, Segera Cek Hasil Pengumuman Tahap 2, Berikut Langkah-Langkahnya!
Gaji yang diperoleh PPPK Guru hampir serupa dengan PNS, pastinya banyak orang yang penasaran tentang berapa besaran gaji PPPK Guru 2021 yang ditetapkan oleh pemerintah.
Adapun besaran gaji PPPK Guru telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 98 Tahun 2020.
Mirip dengan PNS, PPPK Guru maupun non-guru mendapatkan gaji dari negara beserta dengan tunjangannya yang akan dibayarkan setiap bulan.
Dikutip Info Semarang Raya dari peraturan.bpk.go.id, berikut daftar gaji PPPK Guru berdasarkan golongan serta beserta tunjangannya.
Gaji PPPK Guru
Gaji PPPK Guru merupakan imbalan berupa uang yang wajib dibayarkan oleh pemerintah secara adil dan layak kepada PPPK Guru sesuai dengan tanggung jawab, resiko, serta beban kerja yang ditanggung.
Dan simak rincian gaji PPPK Guru berdasarkan golongannya berikut ini:
Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200
Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
Baca Juga: Seleksi PPPK Guru Tahap 3 akan Segera Dibuka, Berikut Kriteria, Syarat dan Passing Grade
Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
Baca Juga: Info Seleksi Tes PPPK Guru 2021 Tahap 3, Simak Syarat, Kriteria, dan Passing Grade Terbarunya
Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
Baca Juga: Info Pengumuman Hasil Tes PPPK (P3K) Guru 2021 Tahap 2 Resmi Keluar! Cek Namamu Via Link Berikut Ini
Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Tunjangan PPPK Guru
Sedangkan tunjangan PPPK Guru juga tersedia layaknya guru dengan status PNS. Dan berikut ini beberapa rincian tunjangan yang akan diperoleh oleh PPPK Guru menurut peraturan presiden.
Baca Juga: Hari Ini Pengumuman, Yuk Simak Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 2
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tunjangan jabatan struktural
Tunjangan jabatan fungsional
Tunjangan lainnya
Sekian informasi mengenai besaran gaji PPPK Guru 2021 berdasarkan golongan lengkap dengan tunjangan yang didapat setiap bulannya oleh para PPPK Guru.***