Seleksi PPPK Guru Tahap 3 akan Segera Dibuka, Berikut Kriteria, Syarat dan Passing Grade

- 22 Desember 2021, 11:11 WIB
PENGUMUMAN! Hasil Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 2, Periksa Kelulusan PPPK Guru 2021 Disini
PENGUMUMAN! Hasil Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 2, Periksa Kelulusan PPPK Guru 2021 Disini /*/mantrasukabumi.com/Instagram @cpnsindonesia.id

INFOSEMARANGRAYA.COM - Simak Kriteria, Syarat dan passing grade PPPK tahap 3 yang akan segera dibuka.

PPPK Guru tahap 3 merupakan seleksi terakhir dalam rangkaian rekrutmen PPPK Guru 2021 dimana peserta yang belum dinyatakan lulus pada 2 tahap sebelumnya dapat mengikuti kembali pada tahap yang ke 3 ini.

"Bagi yang tidak lolos jangan khawatir karena bisa mengambil tesnya lagi di tahun ini atau kalau masih butuh belajar bisa ditahun depan," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Baca Juga: Kabar Baik Tuk Peserta Lulus PG Tapi Tak Dapat Formasi, Nadiem: Optimalisasi Formasi PPPK Guru 2021 Diterapkan

Ketiga tahapan tersebut PPPK Guru 2021 dimaksudkan sebagai upaya untuk mengangkat guru-guru honorer di Indonesia sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari ketiga tahapan yang dilaksanakan tahun ini pemerintah membuka sebanyak 500 ribu formasi PPPK Guru.

Jumlah tersebut masih cukup jauh dari target 1 juta guru yang direncanakan pemerintah pusat.

Baca Juga: Info Seleksi Tes PPPK Guru 2021 Tahap 3, Simak Syarat, Kriteria, dan Passing Grade Terbarunya

Meski demikian, angka 500 ribu formasi tersebut disinyalir merupakan jumlah tertinggi dari rekrutmen beberapa tahun terakhir.

“Jumlah sekitar 500 ribu formasi guru ASN PPPK ini bisa dikatakan rekor tertinggi sejak beberapa tahun terakhir, sehingga hal ini perlu kita syukuri dan rayakan bersama," kata Nadiem seperti yang dikutip dari Sekertariat Kabinet (Setkab).

Berdasarkan Pengumuman Nomor: 3768/B/GT.01.00/2021, berikut kriteria peserta yang boleh mendaftar pada seleksi PPPK Guru tahap 3:

Baca Juga: Info Pengumuman Hasil Tes PPPK (P3K) Guru 2021 Tahap 2 Resmi Keluar! Cek Namamu Via Link Berikut Ini

- Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2.

- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 2.

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap 2.

Baca Juga: Info, Cek Pengumuman Hasil Tes PPPK Guru Tahap 2 di SSCASN dan gurupppk.kemendikbud.go.id

Selain itu, peserta yang akan mendaftar PPPK Guru tahap 3 juga diharuskan memenuhi sejumlah persyaratan.

Sebagaimana dikutip dari SSCASN Berikut syarat-syarat untuk mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 tahap 3:

- Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya.

Baca Juga: Hari Ini Pengumuman, Yuk Simak Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 2

- Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap 1 dan 2.

- Peserta yang tidak lulus seleksi tahap 1 dan 2 nilai ujian yang diambil adalah yang tertinggi diantara kedua tes yang sudah diikuti sebelumnya.

Passing Grade PPPK Guru 2021 Tahap 3

Dalam hal ini Pemerintah merilis 3 kategori passing grade atau nilai ambang batas terbaru untuk tahap 3 ini.

Baca Juga: Pengumuman Hari Ini! Cek Hasil Seleksi PPPK Guru tahap 2 di Link Berikut

Ketiga kategori itu dirancang sebagai upaya untuk menjaring lebih banyak guru honorer khususnya yang berusia di atas 50 tahun.

Penetapan ketiga kategori passing grade tersebut dimaksudkan agar formasi PPPK Guru 2021 yang masih kosong di sejumlah wilayah bisa terisi oleh peserta yang memenuhi kriteria.

"Adanya potensi diparitas pemenuhan kebutuhan guru antarwilayah turut mendukung pemerintah melakukan penyesuaian nilai ambang batas," catat Kementerian PANRB dalam rilisnya.

Baca Juga: Pengumuman PPPK Guru 2021 Tahap 2, Cek Status Namamu Melalui Link Berikut!

Ketiga kategori passing grade ini telah diberlakukan pada penetapan status kelulusan tahap 1 dan kembali akan digunakan pada penetapan kelulusan tahap 2 dan tahap 3.

Penetapan masing-masing kategori akan dilakukan berdasarkan urutan berikut:

- Seluruh peserta diberlakukan nilai ambang batas kategori 1 dan peringkat terbaik;

- jika setelah nilai ambang batas kategori 1 diberlakukan namun masih ada alokasi kebutuhan yang belum terpenuhi, maka peserta yang berusia paling rendah 50 tahun akan diberlakukan nilai ambang batas kategori 2 dan peringkat terbaik;

Baca Juga: Cek Jadwal Lengkap dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Tes PPPK Guru Tahap 2 serta Download Hasilnya DISINI

- Jika nilai ambang batas kategori 1 dan 2 sudah diberlakukan namun masih ada alokasi yang belum terpenuhi, maka seluruh peserta akan diberlakukan nilai ambang batas kategori 3 dan peringkat terbaik.

Perlu diketahui, Nilai kumulatif maksimal untuk Seleksi Kompetensi adalah 740,
dengan rincian:

Seleksi Kompetensi Teknis: 500

Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural :200

Wawancara: 40

Baca Juga: Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 2 Terbaru Akan Keluar 21 Desember 2021, Ini Jadwal dan Daftar Namanya

Jumlah soal keseluruhan Seleksi Kompetensi adalah 155 soal, dengan rincian:

Seleksi Kompetensi Teknis: 100 butir soal

Seleksi Kompetensi Manajerial: 25 butir soal

Seleksi Sosial Kultural: 20 butir soal

Sawancara: 10 butir soal

Baca Juga: Segera Dibuka! Info Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Lengkap Kriteria dan Passing Grade Formasi

Adapun pembobotan nilai untuk materi soal Seleksi Kompetensi yaitu:

- Materi soal Seleksi Kompetensi Teknis:
jawaban benar bernilai 5, jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0.

- Materi soal Seleksi Kompetensi Manajerial: Jawaban paling rendah bernilai 1 satu dan paling tinggi bernila 4, serta tidak menjawab bernilai 0.

- Materi soal Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: Jawaban paling rendah bernilai satu dan paling tinggi bernilai 5, serta tidak menjawab bernilai 0.

- Materi soal Wawancara: Jawaban paling rendah bernilai 1 dan paling tinggi bernilai 4, serta tidak menjawab bernilai 0.

Baca Juga: Kabar Baik Tuk Peserta Lulus PG Tapi Tak Dapat Formasi, Nadiem: Optimalisasi Formasi PPPK Guru 2021 Diterapkan

Adapun Passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 terbagi dalam 3 kategori:

Kategori I:

• Teknis, nilai ambang batas:-, Nilai kumulatif : 500.

• Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 130, Nilai kumulatif: 200.

• Wawancara, nilai ambang batas: 24, Nilai kumulatif: 40.

Baca Juga: Info Pengumuman Hasil Tes PPPK Guru Tahap 2 Akan Keluar Besok 21 Desember 2021, Kunjungi Link Berikut Ini

Kategori II:

• Teknis, nilai ambang batas:-, Nilai kumulatif: 500.

• Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas: 110, Nilai kumulatif : 200.

• Wawancara, nilai ambang batas : 20, Nilai kumulatif: 40.

Baca Juga: Simak Kriteria dan Syarat Berikut Supaya Lolos Seleksi Tes PPPK Guru 2021 Tahap 3

Kategori III:

• Teknis, nilai ambang batas: - , Nilai kumulatif: 500.

• Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas: 130, Nilai kumulatif : 200.

• Wawancara, nilai ambang batas: 24, Nilai kumulatif: 40.

Demikian informasi mengenai Kriteria, Syarat dan Passing Grade Seleksi PPPK Guru tahap 3 yang akan segera dibuka.***

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x