Adapun syarat, kriteria, dan passing grade terbaru dalam seleksi tes PPPK Guru 2021 tahap 3 tidak jauh berbeda dengan tahapan sebelumnya.
Berikut ini info terbaru seleksi tes PPPK Guru 2021 tahap 3 mulai dari syarat, kriteria, hingga passing grade.
Baca Juga: Syarat Terbaru Perjalanan Naik Pesawat, Kapal, KAI, dan Darat Selama Libur Nataru
Berikut passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori I:
Seleksi kompetensi:
- Teknis, nilai ambang batas: Nilai kumulatif maksimal 500.
- Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 130: Nilai kumulatif maksimal 200.
- Wawancara, nilai ambang batas 24: Nilai kumulatif maksimal 40.
Baca Juga: Info, Cek Pengumuman Hasil Tes PPPK Guru Tahap 2 di SSCASN dan gurupppk.kemendikbud.go.id
Berikut passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori 2:
- Teknis, nilai ambang batas: Nilai kumulatif maksimal 500
- Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 110: Nilai kumulatif maksimal 200.
- Wawancara, nilai ambang batas 20: Nilai kumulatif maksimal 40.
Berikut passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori 3:
- Teknis, nilai ambang batas pada peraturan halaman 7: Nilai kumulatif maksimal 500.
- Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 130: Nilai kumulatif maksimal 200.
- Wawancara, nilai ambang batas 24: Nilai kumulatif maksimal 40.
Baca Juga: Mantan Menkes Siti Fadilah Bongkar Rahasia Covid-19 Varian Omicron Tidak Berbahaya, Ini Kata Pakar