Berikut Passing Grade PPPK Guru 2021 Tahap 3, Beserta Syarat dan Kriterianya

- 19 Desember 2021, 11:24 WIB
Passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3
Passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 /Info Semarang Raya/

INFOSEMARANGRAYA.COM – PPPK Guru 2021 merupakan ujian Guru-Guru honorer untuk bergabung menjadi bagian Aparatur Sipil Negara (ASN).

Seleksi PPPK Guru sudah berlangsung tiga kali seleksi. PPPK Guru tahap 3 merupakan tes terakhir dari rangkaian rekrutmen PPPK tahun 2021 ini.

Berikut info passing grade seleksi PPPK Guru 2021 tahap 3, peserta yang memenuhi syarat dan kriteria wajib ikut pemilihan formasi dan penetapan nilai ujian.

Baca Juga: Belum Lolos Tes PPPK Guru Tahap 2? Simak Tips Ini Supaya Lolos Tes Tahap 3 Terbaru

Berdasarkan pengumuman nomor 3768/B/GT.01.00/2021, berikut kriteria peserta PPPK Guru tahap 3 2021:

• Pesera dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2.

• Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada selesai tahap 1 dan 2.

• Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

• Lulusan pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap 2.

Baca Juga: Diundur! Berikut Info Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK Guru Tahap 2 Terbaru dari gurupppk.kemdikbud.go.id

Berikut ini syarat untuk mengikuti PPPK Guru 2021 tahap 3 yang dikutip dari lama SSCASN:

• Peserta wajib pilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidikan dan kualifikasi pendidikannya.

• Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap 1 dan 2.

• Peserta yang tidak lulus seleksi tahap 1 dan 2 nilai ujian yang diambil adalah yangtertinggi diantara kedua tes yang sudah diikuti sebelumnya.

Baca Juga: Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia, Begini Arahan Presiden Jokowi

Adapun passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori 1:

Seleksi kompetensi:

• Teknis, nilai ambang batas tak ada: Nilai kumulatif maksimal 500.

• Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 130: Nilai kumulatif maksimal 200.

• Wawancara, nilai ambang batas 24: Nilai kumulatif maksimal 40.

Baca Juga: Cek Disini! Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 2 Mundur Lagi

Passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori 2:
• Teknis, nilai ambang batas tak ada: Nilai kumulatif maksimal 500.

• Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 110: Nilai kumulatif maksimal 200.

• Wawancara, nilai ambang batas 20: Nilai kumulatif maksimal 40.

Baca Juga: Gelontorkan Dana Rp200 Miliar, Tommy Soeharto Resmikan Lapangan Golf Eco Green Miliknya di Bogor

passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori 3:

• Teknis, nilai ambang batas tak ada: Nilai kumulatif maksimal 500.

• Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 130: Nilai kumulatif maksimal 200.

• Wawancara, nilai ambang batas 24: Nilai kumulatif maksimal 40.

Sekian info passing grade dan syarat beserta kriteria ujian PPPK Guru 2021 tahap 3.***

Editor: Aisya Nur Aziza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x