- Peserta wajib pilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya.
- Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap 1 dan 2.
- Peserta yang tidak lulus seleksi tahap 1 dan 2 nilai ujian yang diambil adalah yang tertinggi diantara kedua tes yang sudah diikuti sebelumnya.
Baca Juga: Sempat Ditunda, Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 Telah Diumumkan
Passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori I:
- Teknis, nilai ambang batas KLIK LINK DI SINI: Nilai kumulatif maksimal 500.
- Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 130: Nilai kumulatif maksimal 200.
- Wawancara, nilai ambang batas 24: Nilai kumulatif maksimal 40.
Baca Juga: Sudah Keluar! Cek Info Pengumuman Hasil Tes PPPK (P3K) Guru Tahap 2 dan Tahapan Berikutnya
Passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori 2: