Terbaru PT. KAI Terapkan Syarat Naik Kereta Api Desember 2021 – Januari 2022

- 17 Desember 2021, 17:39 WIB
KAI baru saja memberlakukan syarat melakukan perjalanan menggunakan kereta pada masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022
KAI baru saja memberlakukan syarat melakukan perjalanan menggunakan kereta pada masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 /Kai.id

Berdasarkan SE Kemenhub No 112 Tahun 2021. Berkut syarat naik kereta api jarak jauh periode 24 Desember 2021 - 2 Januiari 2022.

Untuk usia di atas 17 tahun:

Baca Juga: Regulasi KAI Untuk Penumpang Kereta Periode Nataru: Wajib Tes PCR

-Vaksin dosis lengkap (vaksinasi dosis kedua). Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan.

-Menunjukkann hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam

Untuk usia 12 - 17 tahun:

Baca Juga: Tagar Proses Hukum Mulan Jameela Trending di Twitter, Ada Apa?

-Vaksin minimal Dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

-Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam

Untuk usia di bawah 12 tahun:

Halaman:

Editor: Aisya Nur Aziza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah