Kasus Kekerasan Seksual Merebak, Warganet Minta Pemerintah Legalkan Hukuman Kebiri

- 9 Desember 2021, 20:29 WIB
Netizen Gaungkan 'Kebiri' di Twitter, Mendesak Jokowi Menerapkan Kebiri Kimia Terhadap Pelaku Pemerkosa HW
Netizen Gaungkan 'Kebiri' di Twitter, Mendesak Jokowi Menerapkan Kebiri Kimia Terhadap Pelaku Pemerkosa HW /@GusRomli/Twitter

Kebiri merupakan sebuha tindakan medis dengan cara menghilangkan fungsi testis pada pria baik dengan tindakan bedah ataupun suntik bahan kimia.

Warganet beranggapan bahawa hukum kebiri sangatlah patut dilaksanakan untuk menindak pelaku kekerasan seksual.

Baca Juga: Ayah Kandung Perkosa Bocah 6 Tahun, Ibu Minta Bantuan Publik Tangkap Pelaku yang Kabur

Baru-baru ini, melalui laman Twitter banyak warganet menaikkan kata ‘kebiri’ sebagai bentuk tanggapan terhadap kasus kekerasan seksual yang makin merebak.

Melalui akun Twitter @_ekokuntadhi, dirnya menyuarakan pelegalan kebiri sebagai hukuman pelaku kekerasan seksual dalam menanggapi kasus pemilik pondok yang cabuli 13 santriwati di Bandung.

“Ini sih, benar-benar biadab. HW berkedok membina anak yatim wanita. Hidup dari sumbangan jualan penderitaan yatim. Tetapi malah menjadikan santriwatinya sebagai mangsa seksual. Yang begini, wajib dihukum mati. Minimal kebiri permanen.”

Baca Juga: Ayah Tega Perkosa Anak Kandung, Ibu Minta Bantuan Masyarakat Tangkap Pelaku

Unggahannya tersebut mendapatkan banyak persetujuan dari warganet lain. Banyak dari mereka mendukung hukum kebiri tersebut.

Selain itu akun @NdrewsTjan juga menuliskan tanggapannya mengenai kasus kekerasan seksual yang dialami Novia Widyasari oleh pelaku yang merupakan anggota kepolisian dari Pasuruan.

“Kapan hukum kebiri kimia bisa dilaksanakan pak @jokowi?”

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x