Dugaan Praktik Pungli ANBK di Sekolah Batang: Wali Murid Protes, Kemenag Angkat Bicara

- 4 Desember 2021, 09:59 WIB
Ilustrasi pungli.
Ilustrasi pungli. /Pixabay/EmAji/

"Sejak masuk sekolah kan siswa diminta nabung Rp 1.000 per hari, ada juga tabungan bebas. Kalau anak saya jumlah total tabungan Rp 400 ribuan, jadi masih harus tombok Rp 200 ribuan," jelasnya dilansir dari RMOL Jateng.

Wali murid tersebut menjelaskan bahwa tidak ada informasi tertulis terkait pungutan itu. Pihak sekolah pun tidak melampirkan kebutuhan ataupun kuitansi. Semua disampaikan melalui lisan.

Baca Juga: Ralf Rangnick: Cristiano Ronaldo Bagian Penting Manchester United

"Belum ditarik sih, katanya nanti dipotong dari tabungan setelah selesai pelaksanaan," jelasnya.

Menurut Kemenag, untuk pelaksanaan ANBK di sekolah Swasta disarankan memakai biaya BOS (Bantuan Operasional Siswa)

"Kalau di Dinas Pendidikan kan ada anggaran tersendiri, tapi kalau kita menggunakan BOS," tutur Kepala Seksi Pembinaan Madrasah, Kementrian Agama Kabupaten Batang Munif.

Baca Juga: Klaim! Kode Redeem FF 4 Desember 2021 Dapatkan: Weapon Skin Game, Ribuan Diamond Gratis, dan Hadiah Menarik

Munif pun menjelaskan jika kebanyakan Madrasah di Kabupaten Batang adalah Madrasah Swasta sehingga tidak ada anggaran khusus ANBK, seperti pada sekolah negeri.

Terkait tarikan iuran ke wali murid, biasanya bersifat infaq. Kemenag tidak menentukan anggaran untuk ANBK.

Selain itu, Kemenag tidak mewajibkan sekolah memberi laporan terkait pelaksanaan ANBK. Hal ini dikarenakan evaluasi ANBK langsung dari pusat.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah