Sejumlah barang bukti tersebut nantinya akan digunakan untuk mencocokkan kepemilikan pelaku yang berada dalam video, mulai dari pakaian dan telepon genggam.
"Dari Persesuaian alat-alat bukti, kami mengamankan tadi malam sepuluh orang yang diduga melakukan tindak pidana," jelasnya.
Budi menambahkan, korban dan beberapa pelaku masih dalam status anak-anak sehingga nantinya akan melibatkan penanganan dari pihak psikolog, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, dan Balai Pemasyarakatan.
"Dalam hal ini, kami menyampaikan bahwa korban dan para pelaku statusnya masih anak-anak," tambahnya.***