Akhirnya Tertangkap! Pelaku Penganiayaan dan Pemerkosaan Anak Panti Asuhan Diperiksa Polisi

- 23 November 2021, 20:36 WIB
10 Pelaku Penganiayaan dan Pemerkosaan Anak Panti Asuhan Diperiksa Polisi untuk menindaklanjuti laporan
10 Pelaku Penganiayaan dan Pemerkosaan Anak Panti Asuhan Diperiksa Polisi untuk menindaklanjuti laporan /

 

INFOSEMARANGRAYA.COM - Menindaklanjuti laporan terkait penganiayaan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, Polresta Malang gerak cepat menangkap 10 pelaku kejadian tersebut.

AKBP Budi Hermanto sekali Kapolres Kota Malang mengatakan semua pelaku dalam perkara tersebut telah ditangkap, termasuk seorang pelaku percobaan pemerkosaan pada anak dibawah umur.

"Kemarin, kami mengamankan lebih kurang sepuluh orang yang diduga melakukan tindakan kekerasan ataupun persetubuhan," katanya pada 23 November 2021 di Kota Malang.

Baca Juga: Biadab! Seorang Anak Panti Asuhan di Malang Ramai-Ramai Disiksa dan Diperkosa, Begini Kronologisnya

Ia menjelaskan kejadian tersebut dialami oleh korban yang masih berusia 13 tahun dan melaporkan tindakan penganiayaan yang dialaminya pada 19 November 2021 atau sehari setelah kejadian.

Pihak kepolisian juga mendapatkan sebuah rekaman penganiayaan yang dilakukan terhadap korban yang sedang viral di media sosial.

Budi mengatakan setelah dibuatnya laporan tersebut, Polresta Malang bergerak cepat menidaklanjuti laporan dengan memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti.

Baca Juga: Hari Guru Nasional 25 November 2021 Libur Atau Tidak?

Halaman:

Editor: Aisya Nur Aziza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x