Sejumlah Atlet dan Ofisial PON Papua Dinyatakan Positif Covid-19

- 11 Oktober 2021, 19:24 WIB
Persebaran Covid-19 dari paling rendah ke tinggi /Pixabay/Eduardo RS
Persebaran Covid-19 dari paling rendah ke tinggi /Pixabay/Eduardo RS /

INFOSEMARANGRAYA.COM - Sejumlah atlet dan ofisial yang mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua dinyatakan positif Covid-19 pada Minggu, 10 Oktober 2021.

Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mengatakan, setidaknya terdapat 45 orang dari 10.066 atlet dan ofisial yang ada dengan rincian delapan orang dirawat di Kota Jayapura, 13 orang Kabupaten Jayapura, satu orang di Mimika, dan 12 orang di Merauke.

Sedangkan untuk sembilan orang lainnya sudah dinyatakan sembuh dengan rincian enam di Kota Jayapura, dan tida di Mimika.

Baca Juga: Kemenag Resmi Menggeser Hari Libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Mengapa?

Angka tersebut merupakan hasil penambahan dua kasus baru dari jumlah kasus per tanggal 9 Oktober 2021.

"Adapun tambahan kasus harian per 9 Oktober 2021 adalah dua orang yang terdiri satu orang di Kota Jayapura dan satu orang di Merauke," sebut KPC-PEN.

Per tanggal 9 Oktober 2021, jumlah atlet dan ofisial yang dinyatakan positif COVID-19 sebanyak 43 orang.

Baca Juga: Door! Pelaku Pembunuhan Seorang Guru SD Dilumpuhkan Paksa Polisi

Dari jumlah tersebut, sembilan orang telah dinyatakan sembuh dan 34 orang sisanya masih menjalani perawatan.

Mereka yang dirawat terbagi di empat lokasi, yaitu Kota Jayapura (delapan orang), Kabupaten Jayapura (13 orang), Mimika (satu orang), serta Merauke (12 orang).

Kemudian, sembilan orang yang sembuh terdiri dari enam orang di Kota Jayapura dan sisanya di Mimika.

Baca Juga: Seorang Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga Dekat Sungai Aceh Tamiang

Ketua KPC-PEN sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya menyatakan pihaknya meminta pihak-pihak terkait, yaitu Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Perhubungan, Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) dan Ketua Satgas COVID-19, untuk menjalankan tugas hingga H+5 setelah penutupan PON.

"Menkes agar menugaskan tim untuk tetap mengawasi atlet yang masih berada di Papua, dan tetap merawat jika ada atlet yang terpapar COVID-19, harus diisolasi dulu di Papua dan melakukan tes sampai hari ke-5. Ini akan berlaku sampai H+5 setelah penutupan PON, termasuk untuk Kapal Isoter yang ada di Papua. Menhub agar tetap menugaskan sampai H+5,” katanya saat berada dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan PON XX 2021.

Atlet dan ofisial yang pulang harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Arab Saudi Kembali Buka Layanan Umroh Bagi Jamaah Indonesia, Ini Aturannya!

Mereka diharuskan untuk melakukan tes PCR dua kali, yaitu saat sebelum berangkat (melakukan penerbangan) dari Papua dan setelah tiba di Bandara di daerahnya.

Selain itu, mereka juga diharuskan untuk menjalani Karantina Mandiri selama 5 hari di lokasi yang telah disediakan oleh pemda masing-masing.

Apabila lokasi tersebut tidak disediakan oleh pemda, maka Satgas COVID-19 Pusat akan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 yang berada di daerah dan KONI Daerah untuk menyediakan tempat isolasi bagi para atlet yang bersangkutan.***

Editor: Alfiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah