"Minuman juga dicurigai menggunakan minuman yang tidak berizin, makanya kita sita minumannya ke Polda Metro Jaya," tambahnya.
Usai melakukan tes urine dan juga tes antigen, petugas membubarkan pengunjung tempat karaoke tersebut dan selanjutnya akan memasang garis polisi.
"Untuk sanksinya kita police line karena dalam PPKM Level 3, karaoke belum boleh buka. Kita police line hari ini," tegas Mukti.***