Terjaring Razia, Dua Tempat Karaoke di Kabupaten Bekasi Disegel Polda Metro Jaya

- 18 September 2021, 07:41 WIB
Ilustrasi tempat hiburan karaoke.
Ilustrasi tempat hiburan karaoke. /via Pixabay

"Minuman juga dicurigai menggunakan minuman yang tidak berizin, makanya kita sita minumannya ke Polda Metro Jaya," tambahnya.

Usai melakukan tes urine dan juga tes antigen, petugas membubarkan pengunjung tempat karaoke tersebut dan selanjutnya akan memasang garis polisi.

"Untuk sanksinya kita police line karena dalam PPKM Level 3, karaoke belum boleh buka. Kita police line hari ini," tegas Mukti.***

Halaman:

Editor: Alfiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah