INFOSEMARANGRAYA- Tes Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru yang dimulai pada 13 September 2021 lalu ini ternyata menyimpan banyak kisah haru bagi para peserta maupun pengawas tes ujian.
Bagaimana tidak, para guru honorer yang tidak memenuhi nilai ambang batas terpaksa harus gugur dengan merelakan harapannya untuk memperoleh penghidupan yang layak sebagai seorang pengajar.
Baca Juga: Tiga Jenazah Kru Dipulangkan, Black Box Pesawat Rimbun Air Ditemukan
Baca Juga: Vaksin Dosis Lengkap Telah Diterima Oleh Sebanyak 43.484.971 Warga Indonesia
Salah satu kisah haru ini bahkan berhasil membuat publik heboh dengan munculnya surat terbuka dari salah pengawas yang diunggah oleh akun gosip @lambeturah_official usai salah satu pengawas mencurahkan rasa kesedihannya melihat Seorang guru honorer berusia 57 tahun mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan tidak lolos.
Sontak saja, ketidaklolosan itu membuat pengawas di Tulungagung merasa trenyuh dan teriris.
Baca Juga: Pesawat Rimbun Air Ditemukan di Ketinggian 2.400 Meter, Begini Kondisinya