Fadjroel juga mengharapkan ada evaluasi dari pihak terkait mengenai perlindungan data. Sebab, pemerintah wajib merahasiakan data penduduk. “Termasuk melindungi data milik masyarakat,” tegas dia.
Sertifikat vaksin pertama dan kedua Presiden Jokowi beredar di media sosial. Nomor NIK Jokowi juga terpampang di dalamnya.
Di bagian bawah sertifikat tersebut, ada logo KPC-PEN, Kementerian Kominfo, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian BUMN.***