INFOSEMARANGRAYA.COM - Meski sudah merima vaksin Covid-19 jenis Sinovac, Warga Negara Indonesia (WNI) masih belum dizinkan memasuki Arab Saudi.
Hal itu tentu memupuskan harapan jamaah umrah karena belum bisa melaksanakan ibadahnya ke tanah suci, meskipun telah menerima vaksin Covid-19.
Menurut Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mengatakan bahwa pihaknya telah berusahan meminta pemerintah setempat untuk memberikan izin bagi jamaah umrah asal Indonesia.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Menekan Agar Kemiskinan Indonesia 0 Persen di 2024
Seperti yang diketahui, hingga kini penerbangan langsung dari Indonesia menuju Arab Saudi masih belum diizinkan.
“Untuk dorong umrah belum bisa karena Indonesia masih di-suspend, belum boleh terbang langsung. Kita masih tunggu ketentuan lebih lanjut Saudi,” kata Eko.
Sebelumnya, Arab Saudi telah menyatakan mulai merespon permintaan jamaah umrah dari luar negeri bagi mereka yang telah menerima vaksin Covid-19 jenis Sinovac dan Sinophram.
Baca Juga: Pembunuh Perempuan yang Tewas Dibungkus Selimut Berhasil Ditangkap Polisi
Namun, itu menjadi pertanyaan mengapa jamaah Indonesia yang sudah menerima vaksin Covid-19 jenis Sinovac namun belum diizinkan masuki Arab Saudi?