Lewat Program Prioritas Kapolri, Penyandang Disabilitas Bisa Jadi ASN

- 26 Agustus 2021, 18:33 WIB
Program Prioritas Kapolri memungkinkan para penyandang disabilitas menjadi ASN
Program Prioritas Kapolri memungkinkan para penyandang disabilitas menjadi ASN /Jurnal Soreang /Instagram divisihumaspolri

INFOSEMARANGRAYA.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono sebut bahwa melalui Program Prioritas Kapolri, para penyandang disabilitas (difabel) dapat mengabdi sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Program Prioritas Kapolri ini merupakan suatu gebrakan baru dalam perekrutan ASN," kata Rusdi dilansir dari Antara, kamis 26 Agustus 2021.

Peningkatan akses pada ketersediaan lapangan kerja di lingkungan Polri bagi penyandang disabilitas menjadi harapan dari program tersebut.

Baca Juga: Waduh, Pakar Sebut Covid-19 Bisa Bertahan Lama di Indonesia, Ternyata Ini Alasannya!

Selain itu, wujud nyata kesempatan bagi siapa pun termasuk penyandang disabilitas untuk berkontribusi lebih nyata pada negara diwujudkan melalui Program Prioritas Kapolri.

Sehari setelah dilantik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan 16 Program Prioritas Kapolri pada tanggal 28 Januari 2021.

Salah satu program yang diusung adalah menjadikan sumber daya manusia (SDM) Polri unggul di era Police 4.0.

Baca Juga: Ini Harga Vaksin Booster Dosis Ketiga Tahun Depan yang Direncanakan Pemerintah

"Perlu adanya peningkatan kuantitas dan kualitas SDM Polri, di mana salah satu aksinya adalah dengan mengalokasikan rekrutmen ASN Polri yang mengakomodir kelompok berkebutuhan khusus sesuai dengan kebutuhan yang ada di Polri, tutur Rusdi.

Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tahun 2020 jadi satu dari beberapa hal yang mendasari gagasan tersebut menyebut bahwa jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai angka 6,2 juta jiwa.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah