Data itu menunjukkan rapor merah pemberantasan korupsi berdasarkan penilaian publik. Dia menyampaikan pemerintah harus serius menyikapi temuan ini.
Pasalnya, penilaian buruk terhadap pemberantasan korupsi berbarengan dengan ketidakpuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo.
”Kalau misalnya ini (rapor merah pemberantasan korupsi) berbarengan dengan kondisi ekonomi yang memburuk akibat pandemi, tentu ada akumulasi kekecewaan yang harus segera diatasi oleh pemerintah karena pemerintah membutuhkan dukungan publik,” ujarnya.
Survei dilakukan dengan melibatkan 1.220 persen sepanjang 30 Juli-4 Agustus. Survei ini memiliki toleransi kesalahan kurang lebih 2,9 persen serta tingkat kepercayaan 95 persen.***