Berbagai Sektor Alami Kelonggaran, Mendagri Beri 3 Instruksi Soal PPKM

- 24 Agustus 2021, 10:36 WIB
Mendagri Tito Karnavian umumkan 3 instruksi soal PPKM
Mendagri Tito Karnavian umumkan 3 instruksi soal PPKM /Instagram@titokarnavian/

Kemudian Inmendagri 37/2021 mengatur tentang penerapan PPKM level 3,2 dan 1.

Baca Juga: Terima Bantuan 400 Tabung Gas Oksigen dari Kadin, Hendi: Ketersediaan Oksigen Terjaga

Dengan pertimbangan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT, PPKM dengan kriteria level dalam instruksi Mendagri tersebut dilakukan.

Pedoman yang ditetapkan Menteri Kesehatan jadi acuan kriteria level wilayah dan sesuai dengan asesmen.

Instruksi Mendagri 37/2021 ini juga mulai berlaku sejak 24 Agustus 2021 sampai dengan 6 September 2021.***

 

 

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah