PPKM Diperpanjang, Luhut: Semarang Raya Masuk Level 3, Wilayah Solo Raya dan DIY Masih Level 4

- 23 Agustus 2021, 22:04 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram/

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Pandjaitan menjelaskan wilayah Semarang Raya masuk dalam aglomerasi yang turun ke PPKM level 3.

Luhut menyebut, wilayah Semarang Raya bersama Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya mengalami penurunan dari PPKM level 4 ke level 3 pada hingga tanggal 30 Agustus 2021.

“Berita baik seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden, untuk periode penerapan PPKM level 4, 3, dan 2, periode 24-30 Agustus 2021, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya mengalami penurunan level dari PPKM level 4 ke level 3 pada minggu ini,” kata Luhut dalam siaran pers di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Terima Bantuan 400 Tabung Gas Oksigen dari Kadin, Hendi: Ketersediaan Oksigen Terjaga

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Tagar Diperpanjang Jadi Trending Topik Twitter, Netizen: Jangan Sok Ikutan Seneng!

Luhut mengatakan, pada PPKM periode ini, jumlah kabupaten/kota yang masuk ke level 3 bertambah menjadi sebanyak 67 kabupaten/kota.

Dan wilayah yang menerapkan PPKM level 2 jumlahnya menjadi 10 kabupaten/kota.

Dia mengatakan keputusan lebih detail termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru.

Baca Juga: PPKM Jawa Bali Resmi Diperpanjang Sampai 30 Agustus 2021, Ini Daftar Daerah yang Turun ke Level 3

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x