Kartu Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Perjalanan Selama PPKM Darurat Jawa-Bali, Simak Cara Mendapatnya!

- 1 Juli 2021, 22:07 WIB
Kartu vaksinasi Covid-19 jadi syarat wajib penumpang semua moda transportasi selama pemberlakuan PPKM mikro darurat
Kartu vaksinasi Covid-19 jadi syarat wajib penumpang semua moda transportasi selama pemberlakuan PPKM mikro darurat //Antara

Baca Juga: PKM Semarang Tidak Efektif Turunkan Angka Covid-19, Begini Kata Hendi

Lantas bagaimana cara mendapatkan kartu vaksinasi Covid-19? 

SYARAT 

Berikut ini telah Info Semarang Raya rangkum, syarat mendapatkan kartu vaksinasi Covid-19: 

1. Sudah pernah divaksin Covid-19 baik pertama atau dosis kedua

2. Mengakses tautan yang dikirimkan via sms lewat nomor 1199

Baca Juga: Tagar Jokowi7TahunCukuplah Trending Pertama Twitter, Netizen: Terlalu Banyak Menebar Janji!

Baca Juga: Paranormal Asal Aceh Ini Ternyata Sudah Ramalkan Kematian Mbak You dan Ungkap Hal Mengejutkan!

3. Mengakses laman pedulilindungi.id

4.Menginstal Aplikasi Peduli Lindungi baik di Play Store atau Appstore

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah