PPDB Jalur Zonasi di DKI Jakarta Tahun 2021 Telah Dibuka, Simak Kriteria Seleksi dan Cara Syarat Pendaftaran

- 21 Juni 2021, 11:22 WIB
Link pengumuman PPDB DKI Jakarta untuk jalur prestasi.
Link pengumuman PPDB DKI Jakarta untuk jalur prestasi. /Instagram/officialppdbdki

INFOSEMARANGRAYA.COM - Telah dimulai Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jalur zonasi di DKI Jakarta tahun 2021.

Senin 21 Juni 2021 dibuka pendaftaran jalur zonasi untuk jenjang Sekolah Dasar (SD)

Seminggu berselang atau 28 Juni 2021, jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) akan dibuka.

Baca Juga: Prediksi dan Link Streaming Euro 2020: Italia vs Wales Minggu 20 Juni 2021: Dua Tim Berebut Puncak Grup A

Dikutip dari Instagram Dinas Pendidikan Jakarta (Disdik Jakarta), zona merupakan pengelompokan satuan pendidikan berdasarkan lokasi dengan mengacu kriteria yang ditetapkan oleh dinas yang membidangi urusan pendidikan. 

Sedangkan jalur zonasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang diperuntukkan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan menyimak beberapa hal:

-Sebaran sekolah

- Data sebaran domisili calon peserta didik

- Kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.

Baca Juga: Baca Doa Ini Agar Rezeki Lancar, Umat Muslim Wajib Amalkan!

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah