INFOSEMARANGRAYA.COM - Telah dimulai Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jalur zonasi di DKI Jakarta tahun 2021.
Senin 21 Juni 2021 dibuka pendaftaran jalur zonasi untuk jenjang Sekolah Dasar (SD)
Seminggu berselang atau 28 Juni 2021, jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) akan dibuka.
Dikutip dari Instagram Dinas Pendidikan Jakarta (Disdik Jakarta), zona merupakan pengelompokan satuan pendidikan berdasarkan lokasi dengan mengacu kriteria yang ditetapkan oleh dinas yang membidangi urusan pendidikan.
Sedangkan jalur zonasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang diperuntukkan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan menyimak beberapa hal:
-Sebaran sekolah
- Data sebaran domisili calon peserta didik
- Kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.
Baca Juga: Baca Doa Ini Agar Rezeki Lancar, Umat Muslim Wajib Amalkan!