INFOSEMARANGRAYA.COM, - Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia alami kenaikan yang signifikan.
Pasalnya, kasus positif Covid-19 menjadi 1.950.276 sejak pertama kali diumumkan pada awal Maret 2020 lalu oleh Presiden Joko Widodo.
Adapun per kamis 17 Juni 2021 saja, angka telah mencapai 12.624, yang menyebabkan beberapa daerah di Indonesia terancam masuk zona merah.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Tiga Lokasi Keramaian Ini Ditutup Pemerintah Kota Semarang
Baca Juga: Kasir Positif Covid-19, Swalayan Mitra Karanganyar Ditutup
Kenaikan yang diduga berasal dari libur lebaran 2021 ini harusnya segera diatasi dengan melakukan pengetatan pengendalian virus Covid-19.
Menurut Kabid Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Dr Masdalina Pane mengatakan bahwa pengendalian virus Covid-19 perlu diperketat karena jika tidak fasilitas kesehatan di Indonesia diprediksi akan kolaps selang dua minggu sampai satu bulan kedepan dari sekarang.
Masdalina Pane juga kembali menegaskan bahwasanya pembatasan mobilitas tak bisa seterusnya berjalan efektif jika saja penerapan protokol kesehatan tidak diimbangi dengan baik oleh masyarakat.
Baca Juga: 300 Nakes di Jepara Jalani Isolasi, Butuh Sukarelawan Dokter