6 IAIN Berubah Status Menjadi UIN, Dua Diantaranya di Jawa Tengah

- 4 Juni 2021, 15:52 WIB
Gapura IAIN Surakarta. /IAIN Surakarta
Gapura IAIN Surakarta. /IAIN Surakarta /

1. UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto (Perpres No 41 tahun 2021),
2. UIN Raden Mas Said Surakarta (Perpres No 42 tahun 2021),
3. UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (Perpres No 40 tahun 2021),
4. UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (Perpres No 43 tahun 2021),
5. UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember (Perpres No 44 tahun 2021), dan
6. UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu (Perpres No 45 tahun 2021).

Dengan menjadi UIN, maka enam PTKIN ini tidak hanya menyelenggarakan program pendidikan ilmu agama Islam saja.

Baca Juga: Tahan Imbang Thailand, Ketum PSSI: Hasil Ini Harus Kita Syukuri

Dalam Pasal 2 Perpres diatur bahwa UIN juga dapat menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu lain untuk mendukung penyelenggaraan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam.***

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x