Kejelasan Haji bagi Jamaah Indonesia Ditentukan Hari ini, Begin Kata Menag Yaqut

- 3 Juni 2021, 08:24 WIB
Potret kerumunan jamaah haji sebelum pandemi Covid-19 di Masjidil Haram , Mekkah, Arab Saudi
Potret kerumunan jamaah haji sebelum pandemi Covid-19 di Masjidil Haram , Mekkah, Arab Saudi /Abdullah Shakoor/PIXABAY

INFOSEMRANGRAYA.COM - Umat Muslim Indonesia, khususnya yang terdaftar sebagai jamaah Haji masih menantikan kejelasan nasib keberangkatan mereka ke tanah suci.

Hal itu dikarenakan Arab Saudi hingga saat ini belum memberikan kuota bagi jamaah Haji asal Indonesia.

Sedangkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sampaikan bahwa pihaknya akan segera tentukan nasib tentang pelaksanan ibadah Haji 2021.

Baca Juga: Kudus Semakin Gawat, Kodam IV Diponegoro Sampai Harus Turun Tangan Atasi Covid-19

Baca Juga: Sudah Siap Lakukan Pembelajaran Tatap Muka, 37 Guru di Pekalongan Malah Positif Covid-19

Hal itu ia sampaikan sebagai bentuk kejelasan atas penantian jamaah Haji Indonesia.

"Bersama Komisi VIII DPR tadi sudah bicara mendiskusikan pelaksanaan ibadah Haji mulai A sampai Z. Kita berkesimpulan karena harus ada yang kita tata terlebih dahulu," tuturnya.

Keputusan tersebut, menurut Yaqut akan disampaikan oleh pemerintah pada Kamis, 3 Juni 2021, siang ini.

"Insya Allah besok (hari ini) siang akan kami umumkan secara resmi di Kantor Kementerian Agama," ungkapnya.

Baca Juga: Luhut dan Yenny Wahid Lobi Arab Saudi Minta Kuota Haji 2021 untuk Indonesia

Baca Juga: 11 Negara Ini Diperbolehkan Masuk Arab Saudi, Bagaimana Nasib Jamaah Haji Indonesia?

Pengambilan keputusan tersebut dilakukan lantaran waktu persiapan bagi jamaah Haji yang kian menipis.

Yaqut juga sampaikan penyampaian keputusan sedang dibuat dengan susunan yang tepat sehingga mengharuskan awak media dan publik bersabar.

"Sabar sedikit, kan harus ditata supaya tidak ada yang salah yang disampaikan ke publik. Harus benar dan transparan yang disampaikan ke publik, itu kan tuntutannya. Kita akan sampaikan itu, jadi mohon sabar sedikit," jelasnya.

Saat dikaitkan dengan persoaal vaksin Sinovac yang tidak diakui oleh Pemerintah Arab Saudi sebagai standar jamaah Haji, Menang Yaqut menolak berkomentar.

Baca Juga: Menag Pertanyakan Arab Saudi, Indonesia Lebih Baik Dibanding Amerika Serikat

Baca Juga: AS Kembali Serang Turki, Erdogan: AS Berpihak Pada Teroris?

"Itu (vaksin) kan urusannya bukan urusan dengan Menteri Agama kalau vaksin itu," tangkasnya.

Sebelumnya, Menag bersama Komisi VIII DPR telah menggelar rapat tertutup mengenai belum ada lampu hijau terkait pelaksaan ibadah Haji.

Arab Saudi sendiri belum memberikan keterangan apakah ibadah Haji dapat dilakukan oleh jamaah asal luar negeri.***

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x