Panduan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Sudah Rilis, Guru dan Siswa Harus Tahu!

- 2 Juni 2021, 20:44 WIB
Siswa kelas enam mengikuti ujian kelulusan yang dilaksanakan secara mandiri dengan metode PTM oleh satuan pendidikan di SDN Lawangan Daya 2, Pamekasan, Jawa Timur, pada Sabtu 29 Mei 2021
Siswa kelas enam mengikuti ujian kelulusan yang dilaksanakan secara mandiri dengan metode PTM oleh satuan pendidikan di SDN Lawangan Daya 2, Pamekasan, Jawa Timur, pada Sabtu 29 Mei 2021 /ANTARA FOTO/Saiful Bahri/hp

INFOSEMARANGRAYA.COM - Setelah isu pembukaan kembali sekolah dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diwacanakan berjalan pada Juli 2021, akhirnya panduan pelaksaannya telah dirilis oleh pemerintah.

Panduan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tersebut dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) dan Kementrian Agama (Kemenag).

Pada panduan ini berfokus untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah.

Baca Juga: Polemik Sinetron Suara Hati Istri, KPI Minta LP Indosiar: Jangan Stimulasi Pernikahan Dini

Baca Juga: Belum Mau Ikut Pilkada 2024, Bupati Banjarnegara Malah Ingatkan 'Pemimpin adalah Pelayan Rakyat'

Menurut Nadiem, hadirnya panduan ini adalah bentuk teknis dalam pelaksaaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) nantinya.

Ia berharap adanya panduan ini dapat memudahkan persiapan bagi guru dalam melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

“Kami harap panduan ini dapat dipelajari dengan seksama dan diterapkan sebaik mungkin demi kebaikan kita semua," ujarnya.

Baca Juga: AS Kembali Serang Turki, Erdogan: AS Berpihak Pada Teroris?

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x