Kejelasan Haji bagi Jamaah Indonesia Ditentukan Hari ini, Begin Kata Menag Yaqut

- 3 Juni 2021, 08:24 WIB
Potret kerumunan jamaah haji sebelum pandemi Covid-19 di Masjidil Haram , Mekkah, Arab Saudi
Potret kerumunan jamaah haji sebelum pandemi Covid-19 di Masjidil Haram , Mekkah, Arab Saudi /Abdullah Shakoor/PIXABAY

Baca Juga: Luhut dan Yenny Wahid Lobi Arab Saudi Minta Kuota Haji 2021 untuk Indonesia

Baca Juga: 11 Negara Ini Diperbolehkan Masuk Arab Saudi, Bagaimana Nasib Jamaah Haji Indonesia?

Pengambilan keputusan tersebut dilakukan lantaran waktu persiapan bagi jamaah Haji yang kian menipis.

Yaqut juga sampaikan penyampaian keputusan sedang dibuat dengan susunan yang tepat sehingga mengharuskan awak media dan publik bersabar.

"Sabar sedikit, kan harus ditata supaya tidak ada yang salah yang disampaikan ke publik. Harus benar dan transparan yang disampaikan ke publik, itu kan tuntutannya. Kita akan sampaikan itu, jadi mohon sabar sedikit," jelasnya.

Saat dikaitkan dengan persoaal vaksin Sinovac yang tidak diakui oleh Pemerintah Arab Saudi sebagai standar jamaah Haji, Menang Yaqut menolak berkomentar.

Baca Juga: Menag Pertanyakan Arab Saudi, Indonesia Lebih Baik Dibanding Amerika Serikat

Baca Juga: AS Kembali Serang Turki, Erdogan: AS Berpihak Pada Teroris?

"Itu (vaksin) kan urusannya bukan urusan dengan Menteri Agama kalau vaksin itu," tangkasnya.

Sebelumnya, Menag bersama Komisi VIII DPR telah menggelar rapat tertutup mengenai belum ada lampu hijau terkait pelaksaan ibadah Haji.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x