Cermati! SMK Terapkan Model Seleksi Baru Jelang PPDB 2021-2022

- 26 Mei 2021, 13:43 WIB
ILUSTRASI penerimaan peserta didik baru (PPDB).*/DOK. PRFM)
ILUSTRASI penerimaan peserta didik baru (PPDB).*/DOK. PRFM) /

Baca Juga: Klaster Panti di Lasem Meningkat, 26 Penghuni Panti Positif Covid-19

Baca Juga: Demi Euro 2020, Mola TV Sebagai Pemegang Hak Siar Justru Turunkan Biaya Berlangganan Secara Drastis

Baca Juga: Pencuri Mobil Taksi Online di Masjid SPBU Undip Semarang Tertangkap, Begini Cara Kerjanya

Nur Kholid juga menuturkan dengan adanya model zonasi dapat memberikan pemerataan akses pendidikan dan sekolah swasta juga berpeluang untuk menerima calon peserta didik dalam menyongsong tahun ajaran baru.

Calon peserta didik yang tidak diterima masuk sekolah negeri pun bisa memilih sekolah swasta. Pada akhirnya sekolah swasta juga akan tetap menerima siswa dengan kemampuan akademik yang juga baik.

“Pada prinsipnya, karena untuk pemerataan pendidikan, kami mendukung sistem zonasi semacam itu,’’ kata Wakil Rektor Universitas Wahid Hasyim tersebut.***

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah