INFOSEMARANGRAYA.COM, - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah jatuh pada 13 Mei 2021.
Hasil penetapan ini dihitung berdasarkan metode hisab yang telah menjadi pedoman Majelis Tarjih dan Tajdid. Tentunya pedoman tersebut tertuang dalam Surat Edaran No 04/EDR/I.0/E/2021.
“Kami telah menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021,” kata Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto dalam jumpa pers, Senin 10 Mei 2021 kemarin.
Seperti yang kita ketahui, Idul Fitri tahun ini masih saja diselimuti situasi pandemi Covid-19. Terkait hal ini, Muhammadiyah tetap melarang adanya takbir keliling. Pihaknya meminta masyarakat untuk melaksanakan takbiran di rumah atau masjid masing-masing.
“Tidak dianjurkan takbir keliling. Tapi boleh dilakukan di masjid atau mushala sepanjang tidak ada jamaah yang terindikasi positif Covid-19, dan dibatasi jumlah orangnya,” terang Agung.
Meski begitu, Muhammadiyah izinkan masyarakat untuk jalankan Shalat Ied di lapangan atau tempat terbuka. Namun dengan syarat bahwa kondisi setempat dipandang aman dari penularan Covid-19.
Selain itu juga perlu adanya pembatasan kapasitas jamaah Shalat Ied supaya tidak terlalu berjubel dan memicu persebaran Covid-19.