Tilang Mobil Berlogo Kekaisaran Sunda Nusantara, Polisi: SIM dan STNK Juga Terbitan Negara Kekaisaran

- 5 Mei 2021, 19:29 WIB
Polisi melakukan tilang pada pengemudi mobil Pajero sport berlogo kekaisaran Sunda Nusantara di Gerbang Tol Cawang. Pengemudi tidak bisa menunjukan surat resmi dan justru memberi identitas yang diterbitkan Kekaisaran Sunda Archipelago
Polisi melakukan tilang pada pengemudi mobil Pajero sport berlogo kekaisaran Sunda Nusantara di Gerbang Tol Cawang. Pengemudi tidak bisa menunjukan surat resmi dan justru memberi identitas yang diterbitkan Kekaisaran Sunda Archipelago //Redaksi/

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Dua penumpang mobil Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi SN 45 RSD ditilang polisi di Gerbang Tol Cawang lantaran tidak menunjukan surat-surat resmi dan terlihat mencurigakan. Pasalnya pengemudi mengaku berasal dari Kekaisaran Sunda Nusantara. 

“Dia ngakunya warga Kekaisaran Sunda Nusantara. Kayak Sunda Empire gitu,”kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal, Rabu 5 Mei 2021. 

Menurut Kompol Akmal, berdasarkan pengakuan pengemudi, ia hendak menuju arah Bogor untuk menjemput keluarga. Tapi saat disidak polisi, pengemudi tidak dapat menunjukan surat resmi kendaraan dan justru menunjukan identitas Kekaisaran Sunda Nusantara.

Baca Juga: Pemkab Banjarnegara Tidak Berlakukan Penyekatan Jalan, Tapi Masyarakat Wajib Patuhi Hal Ini!

Baca Juga: Foto Tersangka Kasus Sate Beracun Pakai Daster di Sel Tahanan Viral, Tersebar Akibat Ulah Istri Polisi?

Baca Juga: Jembatan Layang Metro Mexico City Ambles, 23 Korban Tewas dan Korban Lain Makin Bertambah!

“Surat kendaraan enggak ada. Cuman bawa STNK terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara,”ujarnya. 

Saat diperiksa polisi, beberapa hal tak biasa ditemukan di mobil tersebut. Diantaranya ada logo Kekaisaran Sunda Nusantara, STNK kendaraan Pajero Sport yang dilengkapi kop penerbit dari Negera Kekaisaran Sunda Nusantara. Bahkan SIM pengemudinya pun juga diterbitkan kerajaan tersebut. 

STNK tidak resmi milik pengemudi Pajero yang diterbitkan Kekaisaran Sunda Nusantara
STNK tidak resmi milik pengemudi Pajero yang diterbitkan Kekaisaran Sunda Nusantara

Tidak seperti kop SIM pada umumnya, SIM milik pengemudi itu justru bertuliskan istilah "Surat Kelayakan Mengemudi (SKM Majelis Agung Sunda Archipelago Sekertaris Jendral Agung MASA Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan"

SIM tidak resmi milik pengemudi Pajero yang diterbitkan Kekaisaran Sunda Nusantara
SIM tidak resmi milik pengemudi Pajero yang diterbitkan Kekaisaran Sunda Nusantara

Baca Juga: Bentuk Asli Hajar Aswad Akhirnya Tertangkap Kamera, Umat Muslim Harus Tahu!

Baca Juga: 5 Tips Merayakan Hari Raya Idul Fitri Agar Lebih Bermakna, Sungguh Inspiratif!

Terkait hal ini, pihaknya baru memberikan sanksi tilang kepada pengemudi tersebut dan belum ada tindakan lebih lanjut terkait kemungkinan Kekaisaran Sunda Nusantara sama seperti Sunda Empire.

“Sementara kita tilang. Tidak ada dokumen Pasal 288 sama 280. Dia pelanggaran tidak ada nomor (plat kendaraan) dan tidak dapat menunjukkan STNK,” pungkas Akmal.

Meski begitu, sebagai barang bukti penyidikan, satu unit mobil Pajero Sport tersebut kini sudah ditahan Polda Metro Jaya. Pemilik kendaraan juga diharuskan memperlihatkan surat-surat asli kendaraan.***

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x