Tilang Mobil Berlogo Kekaisaran Sunda Nusantara, Polisi: SIM dan STNK Juga Terbitan Negara Kekaisaran

- 5 Mei 2021, 19:29 WIB
Polisi melakukan tilang pada pengemudi mobil Pajero sport berlogo kekaisaran Sunda Nusantara di Gerbang Tol Cawang. Pengemudi tidak bisa menunjukan surat resmi dan justru memberi identitas yang diterbitkan Kekaisaran Sunda Archipelago
Polisi melakukan tilang pada pengemudi mobil Pajero sport berlogo kekaisaran Sunda Nusantara di Gerbang Tol Cawang. Pengemudi tidak bisa menunjukan surat resmi dan justru memberi identitas yang diterbitkan Kekaisaran Sunda Archipelago //Redaksi/

Tidak seperti kop SIM pada umumnya, SIM milik pengemudi itu justru bertuliskan istilah "Surat Kelayakan Mengemudi (SKM Majelis Agung Sunda Archipelago Sekertaris Jendral Agung MASA Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan"

SIM tidak resmi milik pengemudi Pajero yang diterbitkan Kekaisaran Sunda Nusantara
SIM tidak resmi milik pengemudi Pajero yang diterbitkan Kekaisaran Sunda Nusantara

Baca Juga: Bentuk Asli Hajar Aswad Akhirnya Tertangkap Kamera, Umat Muslim Harus Tahu!

Baca Juga: 5 Tips Merayakan Hari Raya Idul Fitri Agar Lebih Bermakna, Sungguh Inspiratif!

Terkait hal ini, pihaknya baru memberikan sanksi tilang kepada pengemudi tersebut dan belum ada tindakan lebih lanjut terkait kemungkinan Kekaisaran Sunda Nusantara sama seperti Sunda Empire.

“Sementara kita tilang. Tidak ada dokumen Pasal 288 sama 280. Dia pelanggaran tidak ada nomor (plat kendaraan) dan tidak dapat menunjukkan STNK,” pungkas Akmal.

Meski begitu, sebagai barang bukti penyidikan, satu unit mobil Pajero Sport tersebut kini sudah ditahan Polda Metro Jaya. Pemilik kendaraan juga diharuskan memperlihatkan surat-surat asli kendaraan.***

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x