PPKM Mikro Akan Diperpanjang Lagi, Ada 30 Provinsi dan Ini Jangka Waktunya

- 5 Mei 2021, 09:06 WIB
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 rencanakan strategi pembangunan pos komando secara merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito sampaikan rencana tersebut melalui siaran pers pada akun YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 2 Februari 2021
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 rencanakan strategi pembangunan pos komando secara merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito sampaikan rencana tersebut melalui siaran pers pada akun YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 2 Februari 2021 /PMJ/YouTube Satpres

Baca Juga: 6 Zodiak Ini Pandai Menyembunyikan Perasaan, Apakah Kamu Salah Satunya?

Baca Juga: Manchester City Capai Final Liga Champions Usai Kalahkan PSG!

“Saya meminta kepada Pemerintah dan Satgas di daerah, untuk dapat mengoptimalkan peran posko penanganan Covid-19 di desa atau kelurahan."

Sehingga dapat secara efektif mengendalikan dan menekan kasus Covid-19,” ujarnya.

Adanya hari besar Idul Fitri juga tidak menjadi alasan untuk masyarkat tidak menaati peraturan larangan mudik yang telah diberlakukan pemerintah.

Wiku berpendapat bahwa kebijakan larangan mudik dan PPKM Mikro ini akan efektif jika terdapat persamaan narasi oleh pemerintah, baik pusat dan daerah.

Baca Juga: Jose Mourinho Jadi Pelatih Baru AS Roma Untuk Musim Depan!

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Mei 2021: Kesehatan Perlu Dijaga dan Karir Memerlukan Solusi Atas Masalah

“Tentunya kebijakan peniadaan mudik ini akan berjalan efektif apabila Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memiliki suara yang sama,” tambah Wiku.

Selain itu peran masyarakat juga tidak kalah besar dalam melancarakan PPKM Mikro dan larangan mudik untuk pencegahan penularan Covid-19.***(Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x