KPK Bisa Panggil Anies Baswedan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Lahan Cipayung

- 16 Maret 2021, 06:05 WIB
Potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /Foto: Instagram/@aniesbaswedan/

Baca Juga: Mantan Preman Anton Medan Meninggal Dunia, Penyebabnya Karena Sakit Ini

Ali menjelaskan, keterangan dari para saksi sangat dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi kasus pengadaan lahan tersebut.

Sementara itu, penyidik KPK pun kini fokus untuk mendalami pasal-pasal yang akan menjerat para tersangka setelah diumumkan secara resmi.

Baca Juga: Unggah Foto Seksi di Usia 50 Tahun, Sophia Latjuba Tampak Awet Muda dan Bikin Iri Netizen

"Fokus kami itu masuk ke Pasal 2, Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang mana setiap orang yang melawan hukum memperkaya diri sendiri atau koorporasi, dan ada kerugian negara," tuturnya.

"Makanya kita butuh keterangan saksi untuk mendapatkan kejelasan konstruksi kasus tersebut, terutama dilakukan oleh siapa-siapa (tersangka)," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah