Saat dibuka, ada 30 kantong BBL dan 5 botol es batu.
"Masing-masing kantong berisi 800 ekor benur yang terbagi dalam 1 kantong berisi 584 ekor jenis pasir dan 158 ekor jenis mutiara," jelas Rina.
Atas bukti yang didapat, petugas BKIPM langsung menyita dan menangani BBL tersebut untuk disegarkan (reoksigen).
Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Wapres Ma'ruf Amin Bocorkan Kriteria
Baca Juga: Mulai Pekan Depan, PT KAI Luncurkan Kereta Api Kertanegara Rute Purwokerto-Malang PP
Baca Juga: PPKM Skala Mikro Diperpanjang, Kini Tambah 3 Provinsi di Luar Jawa
Pihaknya beserta aparat kepolisian masih mencari siapa pengirim komoditas lobster yang telah dilarang tersebut.
"Terduga yang mengirim benih bening lobster masih dalam pencarian," ujarnya.
Dengan kejadian ini, Rina berharap ini semua menjadi peringatan bagi para penyelundup BBL. Pihak KKP akan terus melakukan pengawasan terkait penyelundupan komoditas ini, apalagi di daerah rawan pengiriman maupun penyelundupan.
"Kita akan terus awasi. Semoga ini menjadi peringatan kepada siapapun, jadi jangan coba-coba," tegas Rina***