Tim Kejagung Sita 36 Lukisan Berlapis Emas dari Korupsi Asabri

- 5 Maret 2021, 14:58 WIB
Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). /Dok. Kejaksaan RI.

INFOSEMARANGRAYA.COM - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT Asabri.

Tim Jaksa Penyidik menggeledah di lokasi yang dianggap berkaitan dengan salah satu tersangka korupsi Asabri, Direktur Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo (JS).

“Ada beberapa tempat yang memang sudah dilakukan penggeledahan terkait perkara atas nama tersangka JS ini,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan resminya, Jumat 5 Maret 2021.

Tempat-tempat yang menjadi lokasi penggeledahan tersebut antara lain, pertama PT Bumiputera Sekuritas selaku anak perusahaan AJB Bumiputera 1912 di Wisma Bumiputera Lantai 17, Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kemenko PMK Percepat Implementasi Kartu Prakerja Calon Pengantin, Ini Alasannya

Baca Juga: Satgas Covid-19 Tenangkan Masyarakat, Vaksin Mampu Lawan Mutasi Virus Corona B117

Baca Juga: Ini Kisah Yoyok Riyo Sudibyo, Mantan Bupati Batang dalam Melawan Godaan Korupsi

Kedua, Gandaria 8 Office Tower Lantai 9, Kota Jakarta Selatan. Tempat ketiga, Apartement Raffles Residences Lt 36 D, d/a, Jalan Prof Dr Satrio Kav 3-5, Kuningan, Jakarta Selatan.

Terakhir, Save Deposit Box (SDB) atas nama Christopher Pandu Winata dengan nomor SDB B808 di Kantor PT Bank KEB Hana Indonesia Kantor Cabang Mangkuluhur, di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 1-3, Jakarta.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: Kejaksaan Agung RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x