Menurut Lestari, munculnya masalah konsistensi dalam pelaksanaan penanganan COVID-19 yang sudah berlangsung satu tahun merupakan persoalan serius dan harus segera diselesaikan.
Ia menilai perlunya mencari tahu penyebab inkonsistensi yang terjadi. Karena tidak konsistennya pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan membuat hasil dari kebijakan tersebut tidak menggambarkan kondisi yang sesungguhnya.
Baca Juga: Temui Teten Masduki, Shopee Sampaikan Dominasi Pedagang Lokal dan UMKM sampai dengan 97 Persen
Bila kondisi sebaran virus ini tidak bisa tergambar dengan baik, Menurut Lestari, dikhawatirkan lonjakan kasus positif COVID-19 terus berlangsung di masa pandemi ini dan semakin tidak terkendali.
Terakhir Lestari juga berharap, agar para pemangku kebijakan dalam pengendalian penyebaran COVID-19 di tanah air dapat memperbaiki konsistensinya dalam menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan untuk mempercepat penanganan pandemi.***