PT KAI Tindak Tegas Calon Penumpang yang Lecehkan Petugas Stasiun

23 Agustus 2022, 15:25 WIB
Ilustrasi pelecehan terhadap wanita petugas KAI di stasiun Paledang Bogor. /PIXABAY/mohamed_hassan

INFOSEMARANGRAYA.COM – PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) mengaku menindak tegas calon penumpang yang lecehkan petugas stasiun.

Sebelumnya diketahui bahwa petugas di Stasiun Paledang Bogor mendapat perbuatan tidak menyenangkan dari calon penumpang kereta api lokal yang tidak berkenan memenuhi persyaratan perjalanan menggunakan kereta api.

Persyaratan menggunakan kereta api sendiri sebenarnya telah tertuang dalam Surat Edaran Kemenhub Nomor 80 Tahun 2022.

Baca Juga: PT KAI Ambil Sikap Tegas Terhadap Calon Penumpang yang Melecehkan Petugas

Sedangkan untuk perjalanan KA Lokal dan Aglomerasi, persyaratan para penumpang yang diatur oleh pemerintah ialah sebagai berikut.

a) Vaksin minimal dosis pertama tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Hari ini, Rabu 24 Agustus 2022: Saksikan Program Lapor Pak Hingga Opera Van Java

c) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Selain itu, PT KAI telah mengintegrasikan sistem ticketing PT KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk validasi data vaksin dan hasil tes Covid-19 para calon pelanggannya.

Oleh karena itu, apabila ada pelanggan yang ingin naik kereta api, tetapi tidak memenuhi persyaratan yang berlaku, akan ditolak untuk berangkat dan dapat mengajukan pembatalan tiket.

Baca Juga: Hanya Main Sebentar Lawan Liverpool Ronaldo Sudah Bukan Sosok Penting Bagi Manchester United?

Atas perbuatan tidak menyenangkan calon penumpang kepada petugas PT KAI Stasiun Paledang Bogor, Eva Chairunisa selaku Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta mengaku mengecam keras pelaku dan akan bertindak tegas untuk menanggapi tindakan pelecehan tersebut.

"Atas kejadian tersebut Daop 1 Jakarta akan menindak tegas oknum yang dianggap telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan pada petugas yang sedang menjalankan pekerjaannya sesuai aturan," kata Eva.

Eva juga menjelaskan bahwa kini pihaknya tengah memproses laporan kepada Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor.

Baca Juga: Apakah iPhone 11 Pro Max Masih Worth It? Simak  Spesifikasi, Keunggulan Dan Harganya Di Sini!

"KAI Daop 1 Jakarta saat ini tengah memproses laporan ke Polresta Bogor," ujar Eva.

Kemudian Eva turut menegaskan bahwa penerapan aturan yang dilakukan PT KAI merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mengurangi penyebaran rantai Covid-19..

Demikian ulasan singkat mengenai PT KAI yang mengaku menindak tegas calon penumpang yang melecehkan petugas PT KAI di Stasiun Paledang Bogor.***

Editor: Alfiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler