INFOSEMARANGRAYA.COM - Usai viral, Alfamart resmi laporkan pencuri cokelat yang lakukan intimidasi karyawan mereka.
Warganet dibuat heboh dengan video yang memperlihatkan seorang wanita tertangkap mencuri cokelat di Alfamart.
Setelah viralnya video tersebut, diketahui bahwa wanita yang bernama Mariani melakukan intimidasi kepada karyawan Alfamart dengan UU ITE sehingga membuat video klarifikasi dengan pengacaranya.
Kabar tersebut menuai perhatian publik termasuk pengacara kondang Hotman Paris.
Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya juga telah meminta kepada karyawan Alfamart untuk menghubunginya lantaran ia bersedia untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada karyawan Alfamart yang diintimidasi oleh pencuri cokelat tersebut.
Tak lama kemudian, diketahui bahwa pihak Alfamart telah menggandeng Hotman Paris sebagai kuasa hukum dalam kasus ini.
“Alfamart telah menunjuk kantor kuasa hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami,” ujar Solihin melalui keterangan resmi Alfamart.
Setelah menggandeng Hotman Paris, diketahui bahwa pihak Alfamat juga telah melaporkan wanita tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh AKBP Sarlu Sollu selaku Kapolres Tangerang Selatan yang menjelaskan bahwa pihak Alfamart telah membuat laporan terkait dengan kasus pencurian cokelat yang telah terjadi.
Baca Juga: Tak Hanya Alfamart, Ternyata Mariana Juga Pernah Mencuri di Transmart?
“Pihak Alfamart sedang mebuat laporan di Polres,” ujar Sarly Sollu pada Senin, 15 Agustus 2022 dikutip melalui Pikiranrakyat-Depok.com
Tak tanggung-tanggung, piihak Alfamart telah membuat dua laporan yakni terkait dengan tindak pidana pencurian dan ancaman yang telah dilakukan kepada karyawan Alfamart.
“Dari pelapor tadi akan membuat dua LP. Satunya pencurian dan lainnya intimidasi,” ujar Sarlu Sollu.
Baca Juga: Intimidasi Karyawan Alfamart, Boy Cellular Milik Mariana Juga Ikut Diserang Netizen!
Berdasarkan keterangan dari pihak Alfamart yang telah melakukan investigasi terhadap kasus ini, diketahui bahwa wanita pencuri tersebut tidak hanya mencuri cokelat namun juga barang lainnya.***