INFOSEMARANGRAYA.COM – Baru-baru ini warganet dibuat geram dengan kalakuan seorang pencuri yang menyewa pengacara agar korban minta maaf kepadanya.
Hal malang tersebut terjadi pada seorang karyawan Alfamart yang ditekan untuk minta maaf kepada pelaku pencuri coklat di tempatnya bekerja.
Dikonfirmasi langsung oleh pihak Alfamart, kejadian tersebut bermula pada 13 Atgustus 2022 pada pukul 10.30 WIB di Alfamart Sampora, Kampung Sampora, RT 04, RW 02, Desa Sampora Kecamatan Cisauk tangeran Selatan.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Permintaan Maaf Karyawan Alfamart pada Pencuri Coklat Hingga Bawa Pengacara
Kejadian bermula saat seornag karyawan Alfamart memergoki seorang ibu mengambil dua batang coklat dan membawanya masuk mobil tanpa melakukan pembayaran.
Video singkat yang memperlihatkan kronologi kejadian saat pelaku diketahi mencuri coklat tersebut dibagikan ke media sosial tampa adanya sensor ke area wajah pelaku.
Merasa setelah dipergoki mencuri dirinya telah bertanggung jawab dengan membayar barang curian, pelaku akhirnya menyewa pengacara dan memberikan ancaman UU ITE akibat video dirinya tersebar luas di media masa.
Kehadiran pelaku yang membawa pengacara tersebut membuat sang karyawan Alfamart mau tidak mau membuat pernyataan minta maaf dan menunggahnya di media sosial.