Cederai Kepercayaan Publik pada Polri Karena Lakukan Rekayasa Kasus, Ferdy Sambo: Saya Memohon Maaf…

12 Agustus 2022, 19:24 WIB
Ferdy Sambo sampaikan permintaan maafnya. /Antara/Aprillio Akbar/

INFOSEMARANGRAYA.COM – Setelah sebelumnya Ferdy Sambo sempat membuat rekayasa kasus kematian Brigadir J, kini mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan permohonan maafnya.

Diketahui, kasus kematian yang menimpa Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dilaporkan karena terjadinya baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Namun hasil penyelidikan Timsus, skenario baku tembak antar Bharada E dan Brigadir J hanya rekayasa dari sang dalang Ferdy Sambo.

Baca Juga: Viral! Ternyata Ini Alasan dan Fakta Brigadir J Dibunuh! Simak Fakta Yang Terkuak Ini!

Adapun skenario faktual yang terjadi adalah Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo, dengan senjata Brigadir RR, sementara senjata Brigadir J digunakan oleh Ferdy Sambo untuk menembak dinding rumah tempat kejadian perkara (TKP).

Karena hal itu banyak masyarakat yang kecewa terhadap sikap Polri yang dinilai tidak transparan dan konsisten dalam memberikan kesaksian atas kematian Brigadir J dimana sebelumnya dikatakan karena baku tembak.

Diketahui, pada Jumat, 12 Agustus 2022, Arman selaku kuasa hukum mengungkapkan soal permintaan maaf Ferdy Sambo kepada seluruh pihak termasuk Polri.

Baca Juga: Viral! Beredar Surat Terbuka Orang Tua Bharada E Atas Kasus Kematian Brigadir J!

Adapun permintaan maaf itu ditulis oleh Ferdy Sambo pada Kamis, 11 Agustus 2022 di waktu malam.

Berikut ini isi dari permintaan maaf yang ditulis langsung oleh Ferdy Sambo yang kini tengah jadi tersangka utama pada kasus kematian Brigadir J:

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," kata Ferdy Sambo.

Baca Juga: Terungkap! Bharada E Disuruh Tembak Dinding oleh Ferdy Sambo saat Brigadir J Tewas, Simak Selengkapnya

Dalam permintaan maaf Ferdy Sambo terlihat bahwa ia khilaf dan memohon maaf terutama pada rekan sejawat Polri yang terkena dampaknya secara langsung dan keluarganya.

"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," katanya.

Melanjutkan, Ferdy Sambo mengucapkan permintaan maaf kembali karena sebelumnya telah melakukan rekayasa atas kematian Brigadir J hingga menimbulkan banyak penafsiran informasi hingga mencederai institusi Polri.

Baca Juga: Inilah Alasan Kenapa Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Tak Bisa Diungkap ke Publik Menurut Komnas HAM

"Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri," katanya.

Diakhir, Ferdy Sambo memberikan sepatah kalimat yang mengaku melakukan tindak pidana tersebut karena ingin menjaga dan melindungi keluarganya.

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," tuturnya.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Diduga Karena Dendam Pribadi, Apa Benar?

Adapun kini, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman mengatakan bahwa proses hukum yang dijalani oleh Ferdy Sambo akan berjalan secara kooperatif dan Ferdy Sambo akan bersedia bertanggung jawab penuh atas tindakan yang ia lakukan.

"Saat ini, tim kuasa hukum masih fokus menindak lanjuti proses hukum klien kami dan belum memiliki penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus ini," kata Arman Hanis saat dihubungi, di Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022 dikutip dari Antara.

Demikianlah permintaan maaf Ferdy Sambo yang diungkapkan melalui kuasa hukumnya soal polemik yang telah banyak timbul hingga cederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri akibat dari rekayasa atas kasus kematian Brigadir J sebelumnya.***

Editor: Alfiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler