INFOSEMARANGRAYA.COM - Polisi tak kunjung ungkap motif pembunuhan, Pengacara Brigadir J angkat bicara.
Kasus pembunuhan Brigadir J kian memanas, hingga saat ini pihak kepolisian telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun, publik dibuat kebingungan lantaran pihak kepolisian tak kunjung mengumumkan mengenai motir Irjen Ferdy Sambo tega menghabisi nyawa ajudannya yakni Brigadir J.
Publik dibuat bertanya-tanya terkait dengan motif Irjen Ferdy Sambo, namun pihak kepolisian akan mengungkapkan motifnya melalui persidangan.
Baca Juga: Fakta Baru Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J! Apakah Sebenarnya Motif Dibaliknya?
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Irjen Pol Dedi Prasetyo bahwa motif masih menjadi materi penyidikan, dan akan diuji di persidangan nantinya.
Tak tinggal diam, pengacara keluarga Brigadir J mengungkap motif dibalik tindakan Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J, mengungkapkan digaan motif pembunuhan Brigadir J lantaran Brigadir J mengetahui Irjen Ferdy Sambo diduga memiliki bisnis haram hingga dugaan unsur wanita.
Sebelum Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian terlebih dahulu menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Beberkan Dugaan Motif Pembunuhan Brigadir J: Perempuan dan Bisnis
Berdasarkan keterangan dari Bharada E yang mengakui bahwa tidak ada peristiwa baku tembak antara dirinya dan Brigadir J.