Bak Pahlawan Tangani Kasus Korupsi Djoko Tjandra, Ferdy Sambo Kini Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kenapa?

10 Agustus 2022, 20:21 WIB
Penyebab Ferdy Sambo jadi pelaku kasus pembunuhan Brigadir J /

INFOSEMARANGRAYA.COM - Ferdy Sambo yang menjadi salah satu tokoh di balik penangkapan pelaku Korupsi Djoko Tjandra, kini resmi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dulu Ferdy Sambo seperti pahlawan karena sosoknya menjadi penting dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh Djoko Tjandra. Namun, beberapa tahun kemudian, polisi tersebut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Lantas, apa yang membuat polisi yang dulunya dipuji karena menangkap pelaku korupsi, Djoko Tjandra kini tega membunuh ajudannya sendiri yakni Brigadir J?.

Pertanyaan tersebut terus dilontarkan publik kepada polisi yang dulunya dipuji karena menangkap pelaku korupsi Djoko Tjandra, namun kini akibat ulah yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dirinya dicaci setengah mati.

Sebelumnya diketahui bahwa pada tahun 2020, Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pernah terlibat dalam penangkapan pelaku korupsi Djoko Tjandra.

Baca Juga: Pernah Tangani Kasus Pembunuhan Orang, Apa yang Membuat Ferdy Sambo Tega Membunuh Brigadir J?

Pada saat itu Ferdy Sambo yang kini tersangka pembunuhan Brigadir J disebutkan “menjemput” pelaku korupsi Djoko Tjandra menggunakan pesawat kelas 1.

Ferdy Sambo disebutkan bersama Kapolri Listyo Sigit menjemput Djoko Tjandra, buronan 10 tahun yang diciduk di Singapura.

Kini nama Ferdy Sambo benar-benar hancur di hadapan publik Indonesia usai terbukti menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Disebutkan oleh Kapolri dalam konferensi persnya baru-baru ini bahwa Ferdy Sambo-lah yang memerintahkan Bharada E untuk membunuh Brigadir J.

Di samping itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga mengklarifikasi soal dugaan bahwa kasus ini bukanlah baku tembak melainkan penembakan atau pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Ternyata Pernah Ungkap Beberapa Kasus Besar

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada 9 Agustus 2022 di Mabes Polri.

“Peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap saudara J. Dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo),” lanjut Kapolri Sigit.

Akibat dari pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo kepada Brigadir J, jenderal polisi itu kini terancam hukuman mati.

Hal tersebut sebagaimana diungkap oleh Komjen Agus kala menyampaikan temuan tim penyidik kasus Brigadir J.

“Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka. Menurut peran masing-masing penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP,” tutur Komjen Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri pada 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Ospek di Untirta Menjadi Sorotan, Mahasiswa Baru (Maba) Dijemur dari Jam 7 hingga Jam 4 Sore!

“Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” lanjut Komjen Agus.

Lantas apa yang membuat Ferdy Sambo sampai tega membunuh Brigadir J di rumah dinasnya?.

Mengenai hal tersebut belum bisa diungkap kepolisian dalam konferensi persnya.

Namun, belakangan Menkopolhukam angkat bicara bahwa kemungkinan motif pelaku pembunuhan Brigadir J adalah sesuatu yang sensitif dan hanya bisa diketahui oleh orang dewasa.***

Editor: Maruhum Simbolon

Tags

Terkini

Terpopuler