Fakta Mencengangkan Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J!

10 Agustus 2022, 11:25 WIB
Fakta Mencengangkan Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J! /

 

INFOSEMARANGRAYA.COM- Fakta mencengangkan akhirnya terungkap, Ferdy Sambo selaku atasan dari Brigadir J akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo.

Beberapa fakta fakta ini sangatlah mencengangkan dan sudah diduga oleh para nitizen Indonesia jika Ferdy Sambo juga turut andil dalam kasus kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo.

kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo sangatlah pelik dan berliku liku, pasalnya kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo ini terkesan ditutup tutupi oleh oknum oknum yang mayoritas memiliki power di dunia kepolisian.

Baca Juga: Drastis! iPhone 11, iPhone 11 Pro dan iPhone 11 Pro Max Kini Turun Harga! Mulai Dari 5 Jutaan Aja!

Hal ini membuat nitizen bertanya tanya apa seberanya motif dalam kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo ini?

Siapa yang melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J? Dengan rasa penasaran publik ini tentunya mengawal untuk mengusut tuntas kasus kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo.

Akhirnya nitizen pun lega dengan telah ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo.

Baca Juga: Viral! Anggota PSHT Keroyok Ojek Online Hingga Tak Berdaya Ketika Ditegur!

Apa saja fakta yang terkuak yang mengakibatkan Ferdy Sambo ditetaokan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo?

Ini dia fakta fakta yang membuat Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo.

  1. Ferdy Sambio ditahan
    Baca Juga: Viral! Anggota PSHT Keroyok Ojek Online Hingga Tak Berdaya Ketika Ditegur!

Setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo. Akhirnya Ferdy Sambo ditahan di Mabes Polri bersama para tersangka lainnya.

"Irjen FS saat ini dipatsuskan di Rutan Brimob, tentunya setelah penetapan tersangka akan ditahan dan akan diputuskan apakah akan ditahan di Rutan Brimob atau tempat lain setelah pemeriksaan FS sebagai tersangka," terangnya.

Baca Juga: Mau Beli iPhone 11? Simak Perbedaan Antara iPhone 11 Pro Dan iPhone 11 Pro Max Yang Turun Harga! Worth It?

  1. Ferdy Sambo terancam hukuman mati

Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo terancam hukuman mati, karena terdapat beberapa pelanggaran sperti pelanggaran kode etik dan lain sebagainya.

Beberapa pelanggaran tersebut membuat Ferdy Sambo terancam hukuman mati.
"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, menurut peran masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP. Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun," ujar Komjen Agus dalam konferensi pers, Selasa (9/9/2022).

Baca Juga: Tabir “Tewasnya Brigadir J” Akhirnya Terungkap! Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka!

Polri akhirnya telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka. Kini, terdapat 4 tersangka yang sudah diamankan didalam Mabes Polri.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal, dan K.

Ketiganya didakwakan terhadap Pasal 338 KUHP Juncto dan 340 KUHP Juncto padal 55 dan 56.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Jadi Jendral Polisi yang Terancam Hukuman Mati?

  1. Ferdy Sambo perintahkan Bharada E untuk tembak Brgadir J

Kapolri Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa Bharada E diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J yang menyebabkan tewasnya Brigadir J.

Bharada E hanya dijadikan tumbal bagi Ferdy Sambo untuk menutupi kesalahannya dalam kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan Saudara RE atas perintah Saudara FS," ujarnya.

Baca Juga: Link Streaming dan Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Kamis 10 Agustus 2022, Ada AFF U-16 Indonesia vs Myanmar

  1. Tak adanya aksi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J

Tidak adanya aksi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J sudah didalami oleh nitizen Indonesia khususnya.

Pasalnya terdapat beberapa kejanggalan dalam kasus kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo.

Baca Juga: Drastis! iPhone 11, iPhone 11 Pro dan iPhone 11 Pro Max Kini Turun Harga! Mulai Dari 5 Jutaan Aja!

Pada awal pemeriksaan Ferdy sambo mengatakan bahwa kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo dikarenakkan adanya baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Namun, timsus dengan desakan nitizen dan Presiden Indonesia akhirnya melakukan olah TKP ulang, dan dinyatakan bahwa tida adanya baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E ini hanya setingan skenario belaka oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Viral! Anggota PSHT Keroyok Ojek Online Hingga Tak Berdaya Ketika Ditegur!

  1. Motif pembunuhan terhadap tewasnya Brigadir J masih didalami

Motif pembunuhan terhadap Brigadir J ini masih didalami hingga saat ini oleh timsus.

"Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk Ibu PC," kata Sigit.

Baca Juga: Viral! Anggota PSHT Keroyok Ojek Online Hingga Tak Berdaya Ketika Ditegur!

  1. 11 oknum Polisi akhirnya ditahan

Pada akhirnya 11 oknum polisi yang terlibat ditahan di Mabes Polri. Ke 11 oknum ini berasal dari jabatan yangberbeda beda pangkatnya.

"Kita juga telah melakukan penempatan khusus pada empat personel pada waktu lalu, dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri," ungkapnya.

Baca Juga: Mau Beli iPhone 11? Simak Perbedaan Antara iPhone 11 Pro Dan iPhone 11 Pro Max Yang Turun Harga! Worth It?

  1. Ferdy Sambo menggunakkan senjata Brigadir J untuk menembak dinding rumahnya

Untuk merealisasikan bahwa adanya baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E, maka Ferdy Sambo menyusun strategi dimana Ferdy Sambo menggunakkan senjata Brigadir J untuk menembak dinding rumahnya.

  1. Adanya dugaan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J

Adanya dugaan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J ini semakin menguat. Dimana Ferdy Sambo juga dicurigai menjadi dalang dalam kasus kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo.

Baca Juga: Tabir “Tewasnya Brigadir J” Akhirnya Terungkap! Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka!

Namun, hingga saat ini, dugaan ini masih didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

"Terkait dengan apakah FS ikut menembak, ini sedang dilakukan pendalaman karena ada beberapa pendalaman-pendalaman terkait dengan saksi, kemudian bukti saintifik yang sedang kita dalami," kata Sigit..

Sekian informasi mengenai fakta fakta yang mencengangkan dan membuat Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.***

 

 

 

 

Editor: Alfiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler