Alasan Bareskrim Polri Tarik Penyidikan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Brigadir J dari Polda Metro Jaya

1 Agustus 2022, 14:40 WIB
Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Brigadir J /tangkap layar/Instagram@divisihumaspolri./

INFOSEMARANGRAYA.COM - Bareskrim Polri resmi mengambil alih penyidikan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Setelah laporan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ditangani Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya.

Disebutkan sebelumnya bahwa dalam kasus polisi tembak polisi, Brigadir J diduga sempat melakukan pelecehan seksual kepada istri Kadiv Propam nonaktif.

Adanya dugaan pelecehan seksual disebut terjadi pada saat Brigadir J dan istri Kadiv Propam nonaktif yang ikut rombongan ke Magelang tiba di Duren Tiga.

Baca Juga: Ulah Kominfo Blokir PayPal Bikin Repot, Jangan Buru-buru Pakai VPN Kalau Gak Mau Uang Kamu Tertahan!

Merasa dirinya mengalami pelecehan seksual, pihak istri Kadiv Propam nonaktif kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Jaksel.

Pihak istri Kadiv Propam menyebut dalam laporannya bahwa kasus ini berkenaan dengan Pasal 335 dan 289 KUHP.

“Yang jelas kami menerima LP atau laporan polisi dari Ibu Kadiv Propam (nonaktif) dengan pasal persangkaan 335 dan 289,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif, Kombes Budhi Herdi Susianto saat itu.

Namun, hingga kini penyidikan terkait adanya dugaan kasus pelecehan seksual Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo belum bisa diuji kebenarannya.

Baca Juga: #BlokirKominfo Semakin Menggema, Apa Sebenarnya Fungsi dan Tugas Kominfo?

Kini, berkas dugaan kasus pelecehan seksual Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo telah dipindah tangankan ke Bareskrim Polri.

Lantas apa alasan Bareskrim Polri mengambil alih penyidikan terkait dugaan pelecehan seksual Brigadir J dari Polda Metro Jaya?.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com bahwa alasan Bareskrim Polri mengambil alih penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh istri Kadiv Propam karena ingin ditangani lebih efektif.

Selain itu, Bareskrim Polri juga ingin penyidikan ini lebih efisien ketimbang harus dipecah-pecah ke kepolisian lain.

Baca Juga: Ditemukan Kuburan Bansos Presiden di Depok, Benarkah untuk Daerah Sumatera dan Dilakukan Demi Hindari KPK?

Namun, Bareskrim Polri tetap tidak akan menutup kemungkinan mengajak Polres Jaksel dan Polda Metro Jakarta bekerja sama untuk mengungkap jika memang ada dugaan pelecehan seksual.

“Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ (Polda Metro Jaya), Polres Jaksel tetap masuk dalam tim sidik,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Perkembangan terbaru mengenai kasus polisi tembak polisi ini masih ditangani oleh pihak kepolisian.

Salah satunya soal jasad Brigadir J yang sudah selesai dilakukan autopsi ulang, yang mana sampelnya sedang diperiksa.

Baca Juga: Kuburan Bansos 1 Ton Berhasil Dibongkar! Sengaja Dikubur, Takut Ketahuan KPK?

Kabarnya hasil autopsi ulang ini akan diumumkan dalam kurun waktu kurang lebih satu minggu depan.

Meski demikian Kuasa Hukum keluarga Brigadir J telah membocorkan beberapa hal terkait hasil autopsi ulang, termasuk adanya dugaan penyiksaan.

Selain itu mengenai temuan rekaman CCTV, Komnas HAM masih melanjutkan proses penyelidikan untuk nantinya diungkap ke publik.***

Editor: Maruhum Simbolon

Tags

Terkini

Terpopuler