Ridwan Kamil Beri Klarifikasi Soal Tudingan, Atalia Istrinya, Tutupi Kasus Pemerkosaan di Cibiru, Bandung

13 Desember 2021, 10:10 WIB
Atalia Praratya,Istri dari Ridwan Kamil membantah telah membiarkan kasus kejahatan seksual yang terjadi delapan bulan lalu /Ahmad asari/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Predator seks Herry Wirawan terhadap puluhan santrinya kini semakin heboh dan viral kemana-mana, bahkan buntutnya Istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya dituding oleh sejumlah pihak telah menutupi kasus tersebut.

Kabar itu beredar luas disejumlah media sosial yang menyebut Atalia Praratya justru mengetahui kasus predator seks yang dilakukan Herry Wirawan sejak Mei 2021 dan baru terungkap sekarang seolah menjadi pembiaran.

Mendapat kabar miring tersebut, Istri dari Gubernur Jawa Barat ini pun langsung membantah telah membiarkan kasus kejahatan seksual yang terjadi delapan bulan lalu.

Baca Juga: Peraturan Terbaru PPKM Nataru Sesuai Inmendagri

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Kamil dalam keterangannya di Kota Bandung.

Ridwan Kamil sebagai suami Atalia Praratya pun ikut geram, dan kemudian membantah terhadap tudingan yang dilayangkan kepada istrinya itu.

Berawal dari postingan @narkosun yang men-screen shoot judul berita dari nova.grid.id dengan narasi yang justru berbanding terbalik dengan isi pemberitaan Ridwal Kamil pun membantah hal tersebut.

Baca Juga: Mulai 2022 Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Ganti KRIS, Apa Itu KRIS?

Dilansir melalui akun istagram miliknya @ridwankamil pada 12 Desember 2021 berikut klarifikasi dari Ridwan Kamil:

"Kepada para pemilik akun @narkosun dkk" tulis Ridwan Kamil mengawali klarifikasi.

"Seolah bertanya sambil menuliskan link berita, tapi link beritanya tidak dibaca, padahal sudah jelas gercep respon yang dilakukan dengan tindakan hukumnya." katanya.

Baca Juga: Heboh! Lapor Polisi, Wanita Korban Rampok di Jaktim Ditolak

"Diaminkan pula ole follower yang juga malas membaca berita dan langsung menyimpulkan," lanjutnya.

"Kenapa? Karena niatnya mungkin tidak untuk mencari jawaban, namun menebar bensin framing bagi nitizen yang malas cek dan ricek dan mudah salah tafsir oleh judul berita" sambung Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengatakan Sejak Mei kasusnya telah diketahui, langsung saat itu juga pelaku dilaporkan dan ditangkap Polda.

Baca Juga: Terbongkar! Ini Sosok Artis Inisial BJ yang Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba

Sekarang pelaku sudah dilevel diadili di pengadilan dan semoga bisa dihukum mati

Ridwan Kamil juga mengatakan Saat itu sekolah langsung ditutup. Walaupun kewenangan membuka, mengawasi dan menutup sekolah agama/ pesantren adalah kewenangan Kementerian Agama.

Lalu, saat Mei, Anak-anak yang menjadi korban langsung diamankan oleh tim perlindungan anak dari @dp3akbjabar dan tim uptd PPA Kab. Garut dan Kota Bandung melalui trauma healing dan perlindungan hak pendidikanya. Sampai sekarang.

Baca Juga: Sumur Resapan Dinilai Tidak Efektif, Netizen Naikkan Tagar #AniesGagalTotal

Lanjut Ridwan Kamil, Karena Hukum Acara Pidana Anak adalah kewenangan Polisi, maka Polda akhirnya memutuskan tidak merilis berita di bulan Mei karena pertimbangan dampak psikis anak.

Kemudian kata Ridwan Kamil, masalah pelecehan ternyata saat ini terjadi dimana-mana.

Sebuah fenomena yang merisaukan. Ridwan Kamil berharap semua pihak bisa mencarikan solusi agar kasus ini tidak terulang di masa depan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Baca Juga: Sumur Resapan Dinilai Tidak Efektif, Netizen Naikkan Tagar #AniesGagalTotal

Ridwan Kamil juga berharap kepada semua bersama-sama ikut mendorong agar RUU Tindak Kekerasan Seksual di DPR segera diluluskan dan hukumnya bisa lebih tajam daripada KUHP.***

Editor: Maruhum Simbolon

Tags

Terkini

Terpopuler